Bangkinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melarang masyarakat melaksanakan kegiatan apapun yang mendatangkan kerumunan dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2021.
“Untuk malam tahun baru tidak diperkenan melaksanakan kegiatan apapun, baik di ibukota kebupaten maupun ke setiap kecamatan agar tidak ada mendatangkan keramaian, jikapun ada maka tidak boleh melebihi 50 orang”, kata Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melalui Sekretaris Daerah, Drs Yusri,M.Si, saat memimpin rapat evaluasi COVID-19 dan persiapan pergantian tahun baru di ruang rapat lantai IIIKantor Bupati, Selasa (29/12/2020).
Selain itu dibahas pula soal belajar tatap muka di Kampar mengikuti surat edaran gubernur Riau yang dijadwalkan di dimulai pada 4 Januari 2021 dengan ketentuan setiap sekolah harus melaksanakan protokol kesehatan dengan menyiapkan SOP, SK Satgas sekolah, Cuci tangan di air mengalir, Jarak kursi diatur, serta baliho imbauan protokol kesehatan.
“Tim Satgas COVID-19 kabupaten dan kecamatan akan turun ke setiap sekolah melihat kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan”, jelas sekda.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan, M Yasir menyampaikan bahwa sebelumnnya pihaknya telah menyurati pihak sekolah untuk memberikan laporan kesiapan belajar dengan memenuhi ketentuan porotokol kesehatan.
“Sistem belajar akan diberlakukan bergantian dengan dua sesi. dalam setiap lokal kapasitas satu kali tatap muka hanya sebanyak 18 orang dengan jumlah jam belajar empat jam sehari.
Baca juga: Selama Nataru, tempat hiburan dan objek wisata di Meranti ditutup
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Bupati Bengkalis tinjau posko Nataru
Baca juga: Wisatawan lokal banyak datangi Sumbar di libur Natal