Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, mengatakan okupansi atau tingkat. keterisian hotel di kawasan Bandung dan Puncak, Jawa Barat mencapai 65 persen pada libur Natal 2020. Tingginya tingkat okupansi itu adalah imbas dari ketatnya protokol kesehatan di Bali.
Hariyadi menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang memilih untuk menghabiskan libur akhir tahun mereka ke Bandung dan Puncak, sebagai alternatif liburan ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, yakni kewajiban PCR Test bagi wisatawan.
"Masyarakat yang tidak ke Bali, perginya di sekitaran pulau Jawa saja. Jadi di Bandung dan Puncak itu ramai, karena bisa ditempuh dengan mobil," kata Hariyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Hariyadi menilai bahwa okupansi hotel di Bali untuk libur akhir tahun hanya mencapai sekitar 15 persen di kawasan Ubud, sedangkan di Kabupaten Badung mencapai 25 persen.
Menurut dia, okupansi ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi keterisian hotel selama pandemi yang bahkan tidak mencapai 10 persen, akibat banyak hotel yang tutup.
"Bali ini paling berat karena jumlah kamarnya besar. Total semua kamar sekitar 160 ribuan, jadi sekarang ini contohnya di Kabupaten Badung hanya sekitar 25 persen," kata Hariyadi.
Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menambahkan bahwa destinasi wisata di Pulau Jawa memang menjadi incaran bagi masyarakat untuk berlibur akhir tahun.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan berdampak pada tingginya pembatalan pemesanan hotel, terutama di Yogyakarta.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
"Cancellation terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata Hariyadi Sukamdani
Baca juga: PHRI Sumsel imbau hotel dan restoran tidak gelar pesta tahun baru cegah COVID-19
Baca juga: PHRI: Hotel-restoran terisi banyak hanya pada akhir pekan dan libur panjang
Baca juga: PHRI: Disiplin protokol kesehatan dapat pulihkan sektor pariwisata daerah
Berita Lainnya
Ada 4 posko mudik libur akhir tahun di Pekanbaru
24 December 2023 6:26 WIB
Volume kendaraan di Tol Trans Sumatera diperkirakan meningkat saat libur akhir tahun
15 December 2023 14:07 WIB
Penggunaan Gasoline meningkat 7 persen selama libur akhir tahun Riau
11 January 2023 5:59 WIB
Pemerintah siapkan program 100 paket wisata nusantara jelang libur akhir tahun
06 December 2022 13:06 WIB
Tren belanja daring dari ponsel makin meningkat jelang libur akhir tahun
13 October 2022 16:02 WIB
Libur Natal Tahun Baru dorong okupansi hotel Pekanbaru naik
05 January 2022 6:56 WIB
Pemprov Riau larang kendaraan dinas beroperasi saat libur akhir tahun
25 December 2021 13:05 WIB
Wako Pekanbaru beri tugas tujuh OPD antisipasi libur akhir tahun
18 December 2021 6:56 WIB