Ketua MPR Bambang Soesatyo: KPK harus kejar aset pidana korupsi disimpan di luar negeri

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo: KPK harus kejar aset pidana korupsi disimpan di luar negeri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan selain melakukan pencegahan dan penindakan, KPK juga harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia, di KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan perburuan itu salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Baca juga: MPR jelaskan wacana perubahan UUD 1945 hidupkan kembali GBHN

Bank Dunia kata Bamsoet menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang.

"Setiap 100 juta dolar AS hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah," ungkap dia.

Ketua MPR juga mengingatkan agar keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi, sebagaimana terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tak boleh membuat semua pihak terlena.

Skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII). Sehingga, menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia.

"Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-40. Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (skor 16), Jepang (skor 20). Kita hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor 96), Thailand (skor 101), atau Filipina (skor 113)," katanya.

Hal itu menurut Bamsoet menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian RI.

Ketua DPR RI ke-20 ini turut mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp63,8 triliun selama periode 2016-2019.

Bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp10,4 triliun di semester I 2020. Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp80,1 triliun.

Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan lanjut dia patut didukung. Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi.

"Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persen-nya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Bamsoet.

Hadir dalam acara tersebut Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensekneg Pratikno secara virtual dari Istana Merdeka, Ketua Mahkamah Agung Syafrudin, KSP Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Bappenas Soeharso Monoarfa serta Kabareskrim Komjen Pol Sigit Sulistio hadir secara fisik.

Baca juga: MPR dukung pemerintah lobi industri farmasi untuk penuhi kebutuhan vaksin

Baca juga: Lestari minta pemerintah antisipasi kerumunan pilkada dan libur akhir tahun


Pewarta: Boyke Ledy Watra