Kampar, Riau (ANTARARIAU News) - Lima puluhan warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau, tetap bertahan menduduki lahan perkebunan sawit yang dikelola dengan pola "Bapak Angkat" oleh PT Peputra Masterindo.
"Hingga Rabu malam (7/3), kami sudah tiga hari menduduki lahan ini dan akan terus berlanjut, sampai hak-hak kami dipenuhi," kata Tarwis salah seorang warga, kepada ANTARA, Rabu.
Sementara itu, para pekerja perkebunan, termasuk karyawan perusahaan maupun 'security' yang nyaris bentrok dengan warga, kini telah mengosongkan pemukimannya di kompleks lahan sengketa tersebut.
Jumlah warga memang menyusut, tak seperti pada hari pertama (Senin, 5/3) yang mencapai empat ratusan orang, tetapi menurutnya, ini hanya bagian dari siasat, agar selalu ada perwakilan mereka di lahan tersebut.
"Kami tetap pada tuntutan semula, yakni agar pihak perusahaan segera mengosongkan lahan 1100 Ha tersebut," ujarnya.
Ditegaskannya, pendudukan ini tidak main-main, tetapi benar-benar serius, dan akan dilakukan sampai semua tuntutan mereka terpenuhi.
"Masyarakat belum akan beranjak dari tempat ini sampai ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, meskipun para pekerja, 'security' dan karyawan PT Peputra Masterindo sudah meninggalkan lahan dan barak sudah kosong," tuturnya.
Dikatakannya lagi, jika lahan ini tidak ditunggui, dikhawatirkan sawit akan dipanen oleh pihak PT Peputra Masterindo lagi.
"Makaya kami secara bergiliran tidur dan bermalam di lokasi dengan bekal nasi dari rumah. Pokoknya secara bergiliran dan bergotong royong dari rumah ke rumah memasakkan nasi untuk warga yang bermalam di lokasi lahan," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan ANTARA sebelumnya, pada hari Senin (5/3), sekitar empat ratusan warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, menduduki lahan perkebunan seluas 1.100 Ha yang dikelola oleh PT Peputra Masterindo.
Aksi pendudukan itu, karena warga tak tahan lagi dengan ulah perusahaan yang selama 12 tahun mengelola lahan mereka, tidak memberikan hasil apa-apa kepada masyarakat pemilik perkebunan tersebut.
Lahan sawit yang dikelola dalam sistem 'Bapak Angkat' tersebut merupakan tanah ulayat milik persukuan 'Domo Datuk Panglimo Besar'.