Jalan tol masuk kawasan hutan

id jalan tol, masuk kawasan hutan

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan lokasi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang ada di wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan, sehingga pemerintah daerah harus mengantongi izin penggunaan kawasan itu ke Kementerian Kehutanan.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada lahan yang masuk ke kawasan hutan, namun saya belum tahu berapa kilometer yang masuk didalamnya," kata Firdaus kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.

Pemerintah kini sedang fokus pada pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Provinsi Riau untuk membenahi kendala infrastruktur di daerah. Proyek jalan tol tersebut masuk dalam program nasional MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Dalam program tersebut, pemerintah pusat menilai pembangunan jalan tol sepanjang 135 kilometer itu memerlukan investasi sebesar Rp8,446 triliun yang periode pembangunannya dimulai tahun 2011 hingga 2017.

Menurut Firdaus, panjang jalan tol yang masuk dalam wilayah Pekanbaru hanya sepanjang lima kilometer. Di lokasi perencanaan proyek, lanjutnya, telah ada kebun kelapa sawit milik pribadi.

Menurut dia, status lahan berupa kawasan hutan membuat proses pembangunan makin panjang karena pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan pembebasan lahan.

"Kawasan hutan adalah milik pemerintah yang sekarang dikelola masyarakat untuk kebun kelapa sawit, jadi secara perizinan bukan milik pribadi. Prosedur yang kami lakukan untuk masyarakat yakni akan memberikan ganti rugi untuk tumbuhan saja, sedangkan lahan kami harus urus pinjam pakai dengan Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar pada APBD 2012 untuk pembebasan lahan proyek jalan tol. Menurut dia, pemerintah pusat sebenarnya pernah menganggarkan lewat APBN pada 2010 sebesar Rp142 miliar untuk pembebasan lahan.

Namun, anggaran tersebut tidak terserap karena belum ada kesepakatan mengenai proyek jalan tol itu yang akan melintasi Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

"Jadi dana APBN itu belum terserap," katanya.

Karena itu, ia berharap dukungan dari semua pihak agar proyek tersebut segera dapat terealisasi.

"Saya imbau masyarakat untuk mendukung karena makin cepat selesai masalah lahan, maka makin cepat pembangunan jalan tol dan Insyaallah keberadaan jalan tol ini bisa memberikan keuntungan ke semua pihak," kata Firdaus.