Jakarta (ANTARA) - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menemukan granat dan beberapa alat hisap sabu bekas pakai saat membubarkan kerumunan demi menghindari penyebaran COVID-19 di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Rabu (30/9) malam.
"Kita curiga lihat mereka lari, beberapa berhasil ditangkap. Kita temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto di Jakarta, Rabu (30/9) malam.
Baca juga: Dua kurir sabu 10 kg dan 30.566 ekstasi di Dumai divonis mati
Selain alat hisap sabu dan granat aktif, polisi mendapati senjata tajam jenis golok dan puluhan korek api yang sudah dimodifikasi menjadi pembakar sabu.
Namun polisi tak menangkap satu orang pun tersangka, sebab tersangka berhasil melarikan diri ke gang kecil yang gelap di kawasan tersebut.
Meski demikian, polisi menyita puluhan gram barang bukti sabu yang ditinggalkan saat polisi datang.
Saat itu, Polsek Palmerah memanggil tim Gegana Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi granat temuan tersebut.
"Dinyatakan granat ini masih aktif, sekarang sudah dibawa tim Gegana" ujarnya.
Baca juga: Pelaku bersenpi, Polisi amankan Sabu-sabu 13 kg dan ekstasi 10 ribu butir
Baca juga: Polres Dumai Sita 14 kg sabu dikendalikan dari Lapas Pekanbaru
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Berita Lainnya
BMKG prakirakan hujan petir hingga berawan dominasi kondisi cuaca di Indonesia
26 April 2024 12:08 WIB
Madonna berterima kasih pada anak-anaknya telah berperan selama tur "Celebration"
26 April 2024 12:00 WIB
Departemen Pertanian AS perbarui makanan sekolah guna batasi asupan gula anak
26 April 2024 11:45 WIB
BTN pastikan kondisi likuiditas cukup memadai di tengah kenaikan BI-Rate
26 April 2024 11:37 WIB
Ekonom nilai keputusan kenaikan BI-Rate dukung stabilitas nilai tukar rupiah
26 April 2024 11:06 WIB
Sandiaga Uno sebut telah memberikan masukan ke PPP dukung Prabowo-Gibran
26 April 2024 10:54 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau ajak masyarakat sadar potensi kekayaan intelektual
26 April 2024 10:43 WIB
Kemarin, Partai NasDem gabung koalisi hingga perpindahan ASN ke IKN
26 April 2024 10:33 WIB