Jakarta (ANTARA) - Dua jenazah pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Hong Kong di tengah kendala transportasi akibat pandemi COVID-19.
"Kami senantiasa memastikan agar jenazah almarhumah mendapatkan penanganan sebaik-baiknya dan pemenuhan hak-hak almarhumah oleh majikan dan agensi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar kepada ANTARA, Jumat.
Baca juga: Malaysia mulai terapkan biaya karantina WNA sekitar Rp16 juta
Menurut dia, Satuan Tugas Perlindungan WNI KJRI Hong Kong telah menyelesaikan penanganan prosesi pemandian, shalat hingga penutupan peti jenazah PMI atas nama Nur Mila, Kamis (24/9).
Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian Hong Kong, Nur Mila, meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Sehari sebelumnya, KJRI Hong Kong juga menyelesaikan penanganan jenazah PMI lainnya atas nama Sutrisni yang meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Sejak menerima informasi kematian dua PMI tersebut, KJRI langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat serta menginformasikan kepada keluarga almarhum di Indonesia.
Upaya penanganan jenazah dimulai dari serangkaian koordinasi bersama pihak-pihak terkait di Hong Kong, mulai dari kepolisian, rumah pemulasaraan jenazah hingga maskapai penerbangan.
"Ini kami lakukan untuk memperlancar pemeriksaan kepolisian agar mendapatkan izin pengiriman jenazah sesuai ketentuan yang berlaku di Hong Kong," kata Konjen Ricky.
KJRI Hong Kong juga berkomunikasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait pemulangan kedua jenazah pahlawan devisa itu.
Baca juga: Enam mayat diduga pekerja migran ilegal asal Indonesia ditemukan di Johor, Malaysia
Baca juga: Meksiko minta AS jelaskan mengenai dugaan pelanggaran dalam penahanan migran
Pewarta : M. Irfan Ilmie