Jakarta (ANTARA) - Praktisi klinik sekaligus relawan COVID-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i berpendapat, pemerintah perlu membuat panduan mendetil mengenai masker kain yang direkomendasikan dipakai masyarakat.
Panduan ini memuat soal bahan masker yang sebaiknya dipilih, jumlah lapisan kain, tingkat kerapatannya, misalnya dalam bentuk infografis atau melalui iklan layanan masyarakat.
Baca juga: Dukung pemerintah tekan laju penyebaran COVID-19, IAF kolaborasi bareng Gerakan Pakai Masker
"Karena masker kain yang beredar kan sangat banyak ya. Harus dikasih lihat maskernya, bentuknya seperti apa, harus ada contoh kongkret. Masker beragam, bisa saja membuat masker sendiri. Kita support pemerintah keluarkan regulasi," ujar dia kepada ANTARA, Jumat.
Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengeluarkan panduan mencegah infeksi termasuk mengenai pemakaian masker yang benar dan cara membuatnya sendiri di rumah, namun belum membahas detil mengenai bahan masker.
"Standarisasi kalau perlu," kata Fajri.
Sosialisasi mengenai masker juga perlu dilakukan secara ekstensif dan diulang-ulang, misalnya melalui iklan layanan masyarakat di televisi. Iklan ini bisa berdurasi pendek namun diulang-ulang, karena tak semua elemen masyarakat terakses media sosial.
"Perlu juga sering turun ke lapangan untuk menyentuh masyarakat yang kurang terakses media," tutur Fajri.
Belum lama ini, pemerintah melalui Juru BIcara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito tidak merekomendasikan pemakaian masker scuba karena tidak mampu melindungi diri dari penularan virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19. Masker scuba hanya terdiri dari satu lapisan kain elastis dan cenderung bisa menjadi longgar saat dipakai.
Menurut Fajri, masker ini tidak efektif melindungi diri dari paparan virus karena berbahan neoprene, cenderung elastis sehingga jika ditarik pori-pori kain akan membesar.
"Padahal kita butuh kemampuan fitrasinya," ujar dia.
Pihak PT KCI bahkan pernah mengimbau para penumpang KRL commuterline tidak mengenakan masker ini.
Terkait ini, menurut Fajri bisa saja pemerintah akhirnya membuat regulasi mengenai masker scuba.
Masker termasuk kain telah terbukti secara ilmiah mampu menurunkan risiko penularan COVID-19 bahkan 85-90 persen, jika dipakai secara benar dan tepat memilih jenis bahannya.
Kain yang direkomendasikan salah satunya katun cult tiga lapis dengan kerapatan 180 benang per inci. Selain itu, bisa juga masker sutra karena ada kemampuan untuk mencegah masuknya partikel-partikel halus, atau sifon yang dipadukan dengan katun.
"Pakai masker harus pas. Kalau pakai masker jangan dilepas-lepas, kalau mau dilepas pergi ke tempat kosong. Melepasnya dari belakang. Jangan dilepas saat ada orang lain," jelas dia.
Selain itu, saat berada di moda transportasi umum sebaiknya tak perlu berbicara apalagi tertawa untuk mengurangi risiko droplet yang bisa saja mengandung virus penyebab COVID-19 dari Anda tersebar ke orang lain.
"Di bus, kereta jangan banyak bicara dan tertawa, supaya tidak banyak (droplet) yang ditumpahkan juga. Kita tidak bisa selalu menjaga jarak, (saat berada di sarana angkutan umum)," demikian kata Fajri.
Baca juga: Robocop COVID, petugas razia masker dengan cara yang ramah
Baca juga: Pemkab Solok denda Rp250 ribu kepada warga tak pakai masker
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Berita Lainnya
Studi menunjukkan berjalan kaki diklaim dapat tingkatkan harapan hidup
16 November 2024 13:39 WIB
Film "Ambyar Mak Byar" telah merilis teaser poster terbaru
16 November 2024 13:28 WIB
Ribuan warga kibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda
16 November 2024 13:18 WIB
Presiden Vietnam yakin Indonesia akan unggul di kepemimpinan Prabowo Subianto
16 November 2024 13:05 WIB
Dokter: Air minum dalam kemasan galon tidak menyebabkan kemandulan pria
16 November 2024 13:00 WIB
UNIFIL sebut markasnya dihantam sebuah peluru artileri di Lebanon selatan
16 November 2024 12:45 WIB
Rusia berharap dapat lanjutkan dialog dengan AS usai kemenangan Donald Trump
16 November 2024 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
16 November 2024 11:53 WIB