Bahas Persiapan PSBK, Bupati minta draf Perbup segera selesai

id Bupati inhil, muhammad Wardan, hm wardan, COVID -19 di Inhil

Bahas Persiapan PSBK, Bupati minta draf Perbup segera selesai

Bupati Inhil, Muhammad Wardan saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID -19, Senin (14/09/2020) sore. (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Indragiri HilirMuhammad Wardan memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terkait persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di kabupaten tersebut Senin (14/9) sore.

Rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil ini dilontarkan setelah melihat adanya kenaikan kurva penularan COVID -19 di Kabupaten Inhil belakangan ini.

Di samping itu, pertemuan yang turut diikuti oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Inhil tersebut juga merupakan bentuk tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

Menurut Bupati, surat edaran yang dilayangkan tersebut berisikan permintaan untuk Pemerintah Kabupaten Inhil bersama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID -19 melakukan kajian bersama terkait teknis tata cara pelaksanaan serta langkah-langkah dalam penerapan PSBK.

"Satgas COVID-19 Inhil akan segera berkoordinasi dengan Satgas Provinsi untuk mendapatkan petunjuk teknis dan persiapan apa saja yang harus kita lakukan sebelum dilaksanakan PSBK di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Bupati dalam rapat koordinasi yang digelar di Tembilahan.

Munculnya klaster baru COVID-19 di Kabupaten Inhil menjadi kekhawatiran tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah daerah, melainkan juga bagi masyarakat secara luas.

Untuk itu, sosialisasi tentang regulasi, seperti protokol kesehatan COVID-19 dan bahaya COVID-19 sebagai upaya mengedukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih taat dan patuh dengan kebijakan tersebut.

"Draf Perbup saya harapkan segera selesai agar upaya - upaya yang dilakukan tim disiplin bisa lebih maksimal dan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," lanjut Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga sempat bercerita tentang pengalamannya yang melihat secara langsung ketidaktaatan atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19, misalnya dalam penggunaan masker.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di luar Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kemarin, ada satu desa yg saya lihat langsung, kebetulan saat itu, hari pasar banyak sekali masyarakat yang datang namun banyak pengunjung yang tidak pakai masker, mungkin tidak sampai 10 persen," ujar Bupati.

(ADV)