Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020, Senin (31/8).
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausulymengatakan dengan digelarnya Rakor ini diharapkan dapat menjadikan wadah pemersatu persepsi dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.
"Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan partai politik terkait tahapan pencalonan. Hari ini, kita fokus bagaimana kesiapan kita untuk dijadikan penyatuan persepsi," jelas Fadhillah.
Dalam Rakor yang juga dihadiri kelima komisioner KPU ini Fadhillah menyampaikan waktu pendaftaran pasangan calon tiga hari, yakni dari tanggal 4 sampai 6 September 2020.
"Penerimaan pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sementara di hari terkahir tanggal 6 dari jam 08.00 WIB sampai 00.00 WIB," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, mengatakan kesuksesan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bengkalis adalah kerja bersama.
“Harapan kami dalam pemilihan ini, nantinya mampu menjaga keamanan, menjaga prosedur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agar tidak ada hambatan apapun sehingga Kabupaten Bengkalis dengan 11 kecamatan ini bisa aman terkendali,” harap Umi.
Selain dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti diwakili Kasi Pidsus Agung Irawan dan Kepala Seksi (Kasi) Intel Nico Fernando, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis diwakili Kasi Binadik M Hasan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto Baran dan sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: KPU Bengkalis larang calon bawa massa saat mendaftar
Baca juga: Bawaslu Bengkalis temukan puluhan rumah belum di Coklit PPDP KPU