Iwan Fattah tak lolos penjaringan Ketua Golkar Pekanbaru, ini penyebabnya

id Golkar,golkar pekanbaru, golkar riau.

Iwan Fattah tak lolos penjaringan Ketua Golkar Pekanbaru, ini penyebabnya

H Parisman Ikhwan dan Hj Ida Yulita Susanti usai mengembalikan formulir pendaftaran Musda Golkar Pekanbaru yang akan berlangsung akhir Agustus 2020 ini. (ANTARA/Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pekanbaru telah menetapkan calon ketua partai DPD II Golkar Pekanbaru. Dari empat nama yang telah mendaftarkan diri, satu nama tidak memenuhi persyaratan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 dari DPP Golkar.

"Alhamdulillah, setelah melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi bakal calon, Panitia Pengarah telah menetapkan calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru Masa Bakti 2020-2025. Dari empat nama yang mendaftar, kita putuskan tiga nama yang memenuhi persyaratan," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Roni Amriel SH MH, dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat.

Menurutnya, tiga nama yang ditetapkan sebagai calon ketua untuk maju dalam Musda Golkar yang akan digelar di Hotel Alpha Pekanbaru, 30-31 Agustus 2020,sesuai urutan saat pendaftaran— yakni H Sahrir SH MH, Ida Yulita Susanti SH, dan Hj Masny Ernawati SH MH. Sedang nama yang tidak memenuhi persyaratan adalah H Parisman Ihwan SE atau yang akrab disapa IwanFattah.

Dalam Berita Acara Penetapan Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua Roni Amriel SH MH dan dua anggota masing-masing Drs H Tarmizi Muhammad dan Yose Saputra SE itu, hasil verifikasi dari 10 persyaratan yang wajib dipenuhi calon, Parisman Ihwan hanya lolos delapan persyaratan, dua persyaratan tidak bisa dipenuhi anggota DPRD Riau itu.

Dua persyaratan yang tidak bisa dipenuhiIwan Fattah tersebut yakni sesuai Juklak Nomor 02, adalah, pertama “Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten/kota dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan/atau pernah menjadi pengurus kabupaten/kota Organisasi Pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh.

Baca juga: Semangat mengembalikan kejayaan Golkar Pekanbaru

Kedua, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. ‘’Dari dua persyaratan ini, hasil verifikasi Parisman Ihwan belum cukup satu periode penuh menjadi pengurus Partai Golkar Riau dan atau pengurus SOKSI Riau, serta kurang dari lima tahun menjadi anggota Golkar aktif secara terus menerus.

Lebih lanjut,Roni mengatakan, Panitia Pengarah Musda X Partai Golkar Kota Pekanbaru telah bekerja secara obyektif dan profesional. Bahkan, melibatkan tenaga ahli dari kalangan akademisi, yakni Dr H Bahrun Azmi SH MH MSi dan Dwi Handoko SH MH, untuk dimintai legal opinion-nya dalam rangka memperoleh hasil berkualitas.

‘’Terakhir, demi suksesnya pelaksanaan 12 Musda Partai Golkar di Provinsi Riau, Ketua DPD I Partai Golkar Riau, pak Syamsuar yang juga Gubernur Riau, meminta seluruh kader menjaga marwah dan solidaritas Partai Golkar. Mari kita jaga dan kawal arahan beliau ini,’’ pungkas Roni.

Baca juga: Golkar akhirnya usung Eet-Samda di Pilkada Bengkalis

Baca juga: Golkar Kampar buka Rumah Belajar, fasilitasi siswa belajar daring