Termasuk dirut, dokter-tenaga medis di RSUD Tobelo dinyatakan positif COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, corona

Termasuk dirut, dokter-tenaga medis di RSUD Tobelo dinyatakan positif COVID-19

Sejumlah petugas kesehatan yang terlibat menangani COVID-19 di Provinsi Maluku Utara. (FOTO ANTARA/Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Halmahera Utara menyatakan sebanyak 12 orang, terdiri atas dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lain di RSUD Tobelo, Provinsi Maluku Utara dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Prodia Manado, Sulawesi Utara.

"Ke-12 orang tersebut terdiri atas tiga orang dokter umum dan satu orang dokter spesialis, dan delapan lainnya adalah tenaga kesehatan," kata

Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Deky Tawaris di Ternate, Kamis.

Baca juga: Pekanbaru akan bentuk satgas COVID-19 di tiap OPD antisipasi klaster kantoran

Ia menjelaskan ada sebanyak 89 orang yang dilakukan tes usap (swab) khusus nakes di RSUD Tobelo dan hasilnya 12 orang yang positif.

Rinciannya, empat orang dokter termasuk dirut RSUD Tobelo dan delapan orang tenaga kesehatan positif COVID-19, sementara yang lainnya masih menunggu hasil swab dari Prodia Manado untuk mengetahui berapa banyak yang positif.

Deky mengakui, para nakes tersebut saat ini tengah menjalani karantina mandiri dan karantina terpusat, di mana untuk dokter sendiri saat ini melakukan karantina mandiri dan tenaga kesehatan lainnya seperti bidan dan perawat akan menjalani karantina terpusat di Bryken Hotel atau di Rusunawa Kalipitu.

"Dari hasil tambahan jumlah yang positif maka akan dilakukan pelacakan dan 'swab' kepada orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan tenaga kesehatan yang terkonfimasi positif COVID-19 itu," katanya.

Dia menambahkan, ketika diterapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat saat ini menganggap bahwa COVID-19 telah usai sehingga banyak yang tidak menggunakan masker.

Padahal, kata dia, yang dimaksud dengan AKB adalah hidup normal namun harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Pemkab Halmahera Utara saat ini tengah menggodok dan mengkaji peraturan bupati (perbup) terkait dengan penanganan COVID-19, salah satunya ada sanksi tegas jika masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak," kata Deky Tawaris .

Sebelumnya, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Halut Fredy Tjandua meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (20/8) 2020.

Ia meninggal dunia saat dirujuk ke RSU Kandouw Manado di mana dari hasil tes usap sudah ke luar dan almarhum positif terpapar COVID-19.

Baca juga: Sebanyak 10.053 pasien dinyatakan sembuh COVID-19 di RSD Wisma Atlet

Baca juga: WHO bersikap sangat hati-hati soal terapi plasma COVID-19


Pewarta: Abdul Fatah