Puan Maharani minta pemerintah waspadai peningkatan kasus COVID-19 pasca-libur

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,corona

Puan Maharani minta pemerintah waspadai peningkatan kasus COVID-19 pasca-libur

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/Hanni Sofia) (ANTARA/Hanni Sofia)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mewaspadai meningkatnya kasus COVID-19 pascacuti bersama atau liburan Tahun Baru Islam 1442 H pada 20-23 Agustus 2020.

Menurut dia, pada masa liburan itu, banyak masyarakat bepergian ke luar kota atau ke tempat-tempat wisata, sehingga rentan pada aktivitas yang membuat tertular atau menularkan.

Baca juga: Puan Maharani: Parlemen harus terus berinovasi ringankan beban masyarakat

"Kami meminta pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia mengutip data dan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada "H+2" Tahun Baru Islam, atau Sabtu (22/8), jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen.

Puan menegaskan bahwa DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional per-tanggal 23 Agustus 2020, jumlah kesembuhan mencapai 2.302 kasus, sementara kasus positif baru sebanyak 2.037 kasus.

"Jumlah kasus aktif di Indonesia sampai hari ini sejumlah 39.355 kasus. Secara nasional total kesembuhan kini mencapai 107.500 kasus, dan suspek sebanyak 75.552, serta spesimen 22.152. Wilayah sebaran COVID-19 saat ini terjadi di 34 provinsi dan 485 kabupaten/kota," ujarnya.

Dari sisi penambahan kasus positif baru, per 23 Agustus 2020, jumlah kumulatif menjadi 153.535 kasus COVID-19. Untuk kasus kematian bertambah 86 kasus dan total mencapai 6.680 kasus, dengan persentase kematian di angka 4,4 persen.

Puan mengatakan dengan data tersebut, perlu dilakukan memperketat prosedur tracking, terutama di level RT/RW, untuk melacak riwayat perjalanan orang-orang yang baru bepergian semasa libur.

"Waspadai klaster-klaster baru di level keluarga. Kami merasakan kekhawatiran masyarakat akibat pandemik COVID-19," ujarnya.

Dia menilai Pemerintah harus bisa meningkatkan penanganan COVID-19, termasuk memberikan insentif untuk menunjang kesehatan tenaga medis dan nonmedis yang melayani pasien COVID-19.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani dorong pemerintah arahkan APBN 2021 untuk pulihkan sektor UMKM

Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani pimpin Paripurna DPR bahas KEM PPKF Tahun 2021

Pewarta: Imam Budilaksono