Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran dengan Nomor : 293/TGT/SEKR/VIII/2020 yang berisi larangan berpergian keluar kota bagi warganya, surat diterbitkan pada 18 Agustus 2020.
"Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT di Pekanbaru, Kamis.
Penerbitan surat larangan bepergian itu juga karena kondisi kasus konfirmasi COVID-19 saat ini yang terus meningkat sehingga wilayah Kota Pekanbaru masuk zona merah.
Walau Pemeritah Kota sebelumnya sudah melakukan pencegahan dan pengendalian COVID-19 lewat Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Surat edaran itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat Kota Pekanbaru dan sudah diedarkan dan berlaku terhitung tanggal di terbitkan," kata dia.
Selanjutnya sebutnya, khusus dalam rangka menyambut libur panjang yang jatuh pada tanggal 20 s/d 23 Agustus 2020 Pemko Pekanbaru juga menegaskan warga dilarang melakukan bepergian.
"Dalam menghadapi situasi pandemi pada liburan panjang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dilarang berpergian ke luar kota," tegasnya.
Kemudian Pemko juga menegaskan dalam surat edaran aturan pada poin kedua, seluruh warga diminta mematuhi Peraturan Walikota Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID -19 salah satunya tetap menggunakan masker saat ke luar rumah jika tidak akan kena sanksi.
"Terakhir poin ketiga SE diminta seluruh Camat/Lurah dan RT/RW untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari," tukas Wako.
Baca juga: Pekanbaru bentuk tim percepatan adminduk antisipasi pemekaran kecamatan
Baca juga: Pemko Pekanbaru uji usap masal pegawai terkailt munculnya klaster BPKAD
Berita Lainnya
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
457 personel amankan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
23 May 2022 10:40 WIB
Wako Pekanbaru terbitkan SE aturan perayaan Idul Fitri dengan aman
01 May 2022 6:03 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas
26 April 2022 6:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB
Wako Pekanbaru beri tugas tujuh OPD antisipasi libur akhir tahun
18 December 2021 6:56 WIB
Wako Pekanbaru tegur pelaku usaha yang mulai buka masker
22 October 2021 8:11 WIB
Mendapat protes, Wako Pekanbaru segera kaji ulang parkir berbayar di Alfamart-Indomaret
14 September 2021 16:26 WIB