Kampar Gencarkan Sosialisasi Udara Bersih

id kampar gencarkan, sosialisasi udara bersih

Kampar, Riau, (ANTARARIAU News) - Pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menggencarkan program sosialisasi pencanangan "Udara Bersih" di tiga kecamatan, yakni Kampar Utara, 13 Koto Kampar dan Tapung Hulu.

"Program aksi ini terkait status Kabupaten Kampar dan Propinsi Riau sebagai salah satu daerah rawan kebakaran hutan serta lahan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar, M Yasir, di kantornya, di Bangkinang, Kampar, Selasa.

Data terkini menunjukkan, Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau secara keseluruhan, berdasarkan hasil pantauan melalui Satelit NOA, tergolong kawasan rawan kebakaran lahan maupun hutan.

Sementera itu, dua anggota tim sosialisasi, yakni Joy Teguh (Kabid Pemulihan Lingkungan) dan Rizal (Instruktur Pemadam Kebakaran) ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya sasaran kegiatan nya diprioritaskan untuk 10 kecamatan rawan kebakaran.

"Namun untuk sosialisasi pertama ini diarahkan dulu ke Kecamatan Kampar Utara, Tapung Hulu dan 13 Koto Kampat", ujar Joy Teguh.

Sedangkan peserta yang menjadi sasaran dalam sosialisasi itu sebanyak 35 orang dari kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dalam aksi kali ini, hadir pula seluruh Kepala Desa, Camat dan masyarakat setempat di lokasi sosialisasi.

"Tujuannya tidak lain untuk mmberikan pemahaman kepada masyarakat untuk pencegahan secara berbagai hal secara dini, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena dampaknya kurang bagus kepada pengingkatan perekonomian, kesehatan dan keamanan," katanya.

Selain itu, menurutnya, hal yang juga harus dicegah sedini mungkin, menyangkut dampak hukum akibat pembakaran lahan dan hutan tersebut, karena bisa menyerempet ke mana-mana.

Joy Teguh sekali lagi mengingatkan, Kabupaten Kampar dan Provinsi, berdasarkan pentauan Satelit NOA, termasuk daerah rawan kebakaran lahan serta hutan.

"Karena itulah BLH melaksanakan sosialisasi Kebakaran lahan dan hutan. Jangan sampai masyarakat tertimpa banyak masalah, termasuk terjerat kasus hukum akibat tindakan pembakaran lahan maupun hutan. Makanya dilaksanakan antisipasi sedini mungkin" kata Joy Teguh.