Ini tanggapan PT CPI terhadap PHK ratusan pegawai PT WKS

id PT CPI, CPI, PT WKS, WKS, chevron

Ini tanggapan PT CPI terhadap PHK ratusan pegawai PT WKS

Sejumlah pegawai PT WKS. (ANTARA/HO-PT

 Pekanbaru (ANTARA) - Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 900 karyawan PT Wahana Karsa Swandiri (WKS) di Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) selaku mitra perusahaan tersebut mengeluarkan tanggapannya secara resmi.

Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo melalui pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Pekanbaru, Senin, menyatakan PT CPI berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasi hulu migas dengan selamat, efisien dan andal, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan hubungan antara PT CPI dan perusahaan mitra kerja adalah hubungan kontraktual. Kontrak PT CPI dan mitra kerja berbentuk kontrak pemborongan pekerjaan atau kontrak jasa sehingga perusahaan mitra kerjalah yang berwenang mengatur masalah hubungan industrial termasuk rekruitmen dan pemutusan hubungan kerja.

"PT CPI tidak mempunyai kewenangan untuk mencampuri masalah internal para mitra kerjanya. Meskipun demikian, PT CPI akan tetap memastikan setiap mitra kerja menyediakan jasa-jasa sesuai kontrak dan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," tulisnya.

Sebelumnya, sebanyak 900 karyawan migas yang berada di bawah naungan PT Wahana Karsa Swandiri harus kehilangan pekerjaan akibat dampak dari pandemi COVID-19.

"Surat pemutusan hubungannya sudah kami terima. Semula kami kira hanya isu-isu saja. Ternyata benar adanya. Tak tahu lagi harus bagaimana sesudah ini," ujar sejumlah karyawan, di Bengkalis, Jumat (24/7).

Terkait itu, mereka mengaku bingung dengan situasi yang dihadapi terlebih di saat keluarga butuh biaya di tengah awal masa pembelajaran dan perkuliahan, mereka harus kehilangan mata pencaharian.