Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Bebas berkeliarannya para pekerja seks komersial di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, membuat resah warga di beberapa desa, khususnya Desa Kota Batak yang berbatasan dengan Dusun Pardomuan Nauli.
"Warga makin resah dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Kampar dan aparat kepolisian dapat melakukan tindakan," tandas tokoh masyarakat setempat, Rudi,(44), Kamis.
Keresahan warga amat beralasan, lanjutnya, karena para wanita pekerja seks komersial (PSK) itu seakan dibiarkan bebas berkeliaran menjajakan tubuh moleknya kepada laki-laki hidung belang yang ingin melampiaskan nafsu birahinya.
Tokoh Masayrakat Kota Batak ini menambahkan, sebetulnya kawasan lokalisasi dari PSK ini agak tersembunyi dan jauh dari pinggir Jalan Raya Gelombang Lintas Kabupaten Rohul.
"Tapi kini mereka keluar ke mana-mana. Dan kami sudah memberikan surat teguran terhadap mereka, namun tidak diindahkan. Malah, aksinya semakin menjadi," ungkapnya.
Lebih herannya lagi, demikian Rudi, aparat pemerintahan setempat diam saja, tidak melakukan tinakan apa-apa terhadap perempuan pemuas nafsu ini.
"Saya jadi curiga jangan-jangan para aparat sudah mendapat setoran dari mereka (PSK) ini," tanyanya.
Karena itu, terhadap praktek prostitusi ini, pihaknya meminta dengan hormat, agar Bupati Kampar, beserta aparatnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak proaktif melakukan penertiban.
"Tertibkan warung remang-remang atau pun kafe yang beroperasi di Kampar yang membiarkan PSK berkeliaran di dalamnya. Tindak keras warung remang-remang dan kafe seperti itu, termasuk beri sanksi juga kepada pemilik tempat itu," tandasnya.
Ini penting, karena menurutnya, ketentraman masyarakat benar-benar sudah terganggu.
"Kalau ini terus dibiarkan, jelas dapat merusak akhlak dan moral generasi muda kami di sini," ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat lainnya, Pondi, (48), juga merasakan keresahan yang sama akibat praktek prostitusi itu.
"Kami sangat resah, mereka (PSK) sering berkeliaran. Celakanya lagi, di dalam kompleks itu ada juga anak-anak di bawah umur
diperjual-belikan untuk melayani penikmat seks yang suka daun muda. Apalagi diduga adanya praktik perdagangan anak ('traficking')", ungkapnya.
Bahkan Pondi mengaku pernah sengaja singgah ke Kafe Maya, kebetulan bertemu salah seorang pelayan bernama Wartini yang memberikan penawaran sangat menggoda.
"Jadi mereka dengan polos berujar, terima tamu dan bisa dibawa keluar, tergantung selera, apakah usia 17 atau 20 keatas," jelasnya.
Para tokoh masyarakat, uama dan ustad juga meminta agar para pelaku yang mendirikan warung-warung panjaja seks tersebut secepatnya diberikan sanksi tegas.
Sementara bagi para wanita penjaja tubuh itu, diminta mereka untuk diberi pendidikan moral, dibina akhlaknya serta beralih profesi.
"Karena, profesi ini sangat berbahaya. Misalnya bisa menjadi penyebar berbagai virus mematikan," kata Pondi lagi.
Sedangkan Kepala Kantor Satpol PP, A Mius, belum menjawab pertanyaan pers. Ketika ditanyakan melalui Karim, Kepala Tata Usaha Satpol PP, ia hanya berujar: "Saya baru saja selesai pendidikan, belum dapat menjawabnya, mohon dihubungi kepala kantor saja".
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB