Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 untuk ketujuh kalinya berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan LHP dan opini WTP LKPD tersebut diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita kepada Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami. HY, di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (29/06).
"Alhamdulillah, ini merupakan kali ketujuh berturut turut kita meraih opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis komit dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Bustami HY.
Bustami berharap WTP yang telah diberikan pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini dapat menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah maupun Aset dan tentunya untuk tetap dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
"Upaya untuk mempertahankan opini WTP ini akan kita maksimalkan dengan mengedepankan tertib administrasi keuangan maupun transparansi pertanggungjawaban serta pengelolaan aset yang baik sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan prestasi ini.
"Apresiasi tentunya buat Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis yang terus menyempurnakan dalam memperbaiki sistem yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD BengkalisKhairul Umam mengatakan opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan bisa menjadi pemacu dan pemicu semangat untuk mempertahankan kinerja ke depan.
"Artinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dianggap mampu mengelola anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan secara bersama-sama kita akan segera menindaklanjuti masukan, saran ataupun kekurangan yang saat ini masih ada," ungkap Khairul Umam.
Baca juga: Kritik dana COVID-19 tak transparan, GEMPAR demo DPRD Bengkalis
Baca juga: Vonis bebas tiga nelayan asing, Hepematan geruduk PN Bengkalis