Jakarta (ANTARA) - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk menunda pembahasan draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Apresiasi itu disampaikan oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah saat menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di rumah dinas Wapres di Jakarta, Selasa malam.
Baca juga: Dua kelompok Ormas di Pekanbaru nyaris bentrok
"Kami, mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah tentang ditundanya RUU HIP itu. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main," kata salah satu Ketua MUI Basri Bermanda.
Basri mengatakan MUI juga meminta ormas-ormas Islam lain untuk terus mengawal dan berdialog dengan DPR RI agar draf RUU HIP tersebut bisa dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).
"Nanti dengan DPR juga kita akan berdialog untuk mendorong DPR agar mencabut RUU ini, karena tadi dijelaskan bahwa ini RUU inisiatif DPR,” tambahnya.
Senada dengan MUI, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga mengapresiasi sikap Pemerintah dalam rencana pembahasan RUU HIP. Mu’ti juga menambahkan agar Pemerintah memyampaikan surat resmi kepada DPR yang menegaskan penolakan pembahasan RUU HIP tersebut.
"Akan sangat baik kalau jawaban Pemerintah disampaikan secara tertulis kepada DPR, sehingga bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," katanya.
Mu’ti juga meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dalam menanggapi polemik RUU HIP, sehingga fokus penanggulangan pandemi COVID-19 dapat optimal dilakukan.
"Kepada warga Muhammadiyah untuk tetap bersikap tenang dan menanggapi persoalan ini secara cerdas jernih untuk kepentingan kita terfokus untuk mengatasi persoalan pandemi pandemi ini," katanya.
Terakhir, Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faishal mengatakan RUU HIP hanya akan menimbulkan penafsiran dan analisa politis membuat adanya pertentangan ideologi di kalangan umat.
"Dengan simpang siurnya terhadap penafsiran RUU HIP, yang melahirkan analisa-analisa politik, dalam pandangan kami ini berpotensi lahirnya pertentangan antar-ideologi," ujarnya.
Oleh karena itu, Helmi meminta kepada semua pihak, baik DPR dan kelompok masyarakat, untuk mendukung Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19, serta menuntaskan persoalan ekonomi dan kemiskinan di dalam negeri.
Baca juga: 15 Ormas Islam Riau sepakat tarawih di masjid dan mushala ditiadakan, begini penjelasannya
Baca juga: Seorang anggota ormas tewas diserang sekelompok pemuda
Pewarta : Fransiska Ninditya
Berita Lainnya
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB