Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
"Tujuh orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman/mantan Kepala Divisi ll PT Waskita Karya)," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan nama ketujuh saksi itu, yaitu Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, dokter Wisnu Wardana, direktur utama atau staf lain yang ditunjuk di PT Pembangunan Persero, Direktur MER Engineering Ari Prasodo, serta dua notaris masing-masing Jelly Eviana dan Zarius Yan.
Selain Fathor, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka.
Fathor, Yuly, dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk dugaan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Dari perhitungan sementara dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diduga terjadi kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp186 miliar.
Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Diduga empat perusahaan subkontraktor tersebut mendapat "pekerjaan fiktif" dari sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai. Total terdapat 14 proyek terkait dengan pekerjaan fiktif tersebut.
Ke-14 proyek itu, yakni proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta, proyek Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat, proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, proyek PLTA Genyem, Papua, dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.
Selanjutnya, proyek fly over Tubagus Angke, Jakarta, proyek fly over Merak-Balaraja, Banten, proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta, proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi W 1, Jakarta, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali, proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Atas perbuatannya, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: KPK panggil tiga petinggi PTDI untuk jadi saksi kasus suap
Baca juga: KPK panggil Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris MA Nurhadi
Berita Lainnya
PT Waskita Karya raih dua kontrak jaringan irigasi senilai Rp612 miliar
07 December 2023 15:13 WIB
PT Waskita Karya saat ini fokus restrukturisasi dan penyelesaian proyek
09 August 2023 12:09 WIB
Garap proyek IKN, Pengamat: Kualitas teknik Waskita Karya tak diragukan
08 August 2023 13:27 WIB
Waskita Karya raih kontrak baru Rp20,23 triliun di 2022, dominasi proyek IKN
27 January 2023 16:04 WIB
Waskita Karya targetkan pembangunan Gedung Sekretariat Presiden IKN selesai akhir 2024
07 November 2022 13:58 WIB
Waskita Karya gunakan dana tambahan PMN dan KMK untuk percepat penyelesaian proyek tol
07 October 2022 11:26 WIB
Naik 28,95 persen, Waskita Karya cetak laba Rp294 miliar di semester I
29 July 2022 15:58 WIB
Waskita Karya bukukan nilai kontrak baru sebesar Rp8,13 triliun
18 June 2022 10:11 WIB