Jakarta (ANTARA) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Anton Agus Setyawan menilai kebijakan normal baru yang digulirkan pemerintah akan mampu memulihkan daya beli masyarakat.
"Dengan adanya normal baru maka aktivitas bisnis akan pulih, karyawan mulai masuk kerja dan kembali punya penghasilan. Itu bisa memulihkan daya beli masyarakat," katanya di Solo, Rabu.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo optimistis pariwisata bangkit di era normal baru
Meski demikian, ia memprediksi kenaikan daya beli tidak terjadi secara cepat tetapi bertahap. Menurut dia, pada triwulan ketiga tingkat konsumsi masyarakat masih akan negatif.
"Meski demikian, di triwulan terakhir harapannya sudah positif kembali dan ke arah pemulihan. Skenario terbaiknya Indonesia akan tumbuh sekitar 3 persen," katanya.
Secara umum, dikatakannya, penerapan normal baru di tahap pertama ini lebih bertujuan untuk pemulihan ekonomi.
"Ternyata langkah pembatasaan sosial berskala besar (PSBB), serta social dan physical distancing dampaknya sangat dirasakan oleh pengusaha. Kalau ini dilakukan terus lama-kelamaan masyarakat kelas menengah juga akan terdampak. Bahkan saat ini sudah mulai terdampak," katanya.
Menurut dia, beberapa sektor bisnis yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi COVID-19 di antaranya sektor jasa, pariwisata, dan perhotelan.
"Bahkan di Solo sektor-sektor ini tidak ada aktivitas, dampaknya adalah banyak karyawan yang sementara ini dirumahkan dan sebagian lagi terpaksa harus di-PHK. Saat ini okupansi hotel juga masih di bawah 5 persen," katanya.
Sementara itu, untuk memastikan penerapan normal baru tidak memberikan dampak pada makin menyebarnya COVID-19, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan.
"Ketika ada ide 'new normal' ini yang perlu kita lihat memang aktivitas pemulihan bisnis. Beberapa mal dan perusahaan sudah menerapkan prosedur untuk kondisi ini. Pihak pengelola menerapkan SOP protokol kesehatan yang berlaku, dengan demikian proses itu akan terus berjalan," katanya.
Baca juga: Permenhub baru terbit, jumlah kapasitas angkut tak lagi dibatasi 50 persen
Baca juga: Bupati Kuansing minta masyarakat tetap taat imbauan saat normal baru
Pewarta : Aris Wasita