Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan pekerja kasar asal Provinsi Riau yang mengais rezeki sebagai pembersih lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hingga kini terkatung-katung setelah upah mereka tak kunjung dibayar perusahaan.
Sadli, salah satu pekerja asal Kabupaten Kampar, Riau, dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu, mengatakan hingga kini dia dan bapaknya yang telah paruh baya hanya menunggu nasib dan bantuan untuk kembali ke Bumi Lancang Kuning Riau.
"Saya di sini sama bapak. Kami berangkat bersama enam orang dari kampung Sungai Garo, Kampar. Sampai sekarang kami tidak tau mau ke mana," kata pemuda 32 tahun yang juga memiliki tanggungan dua anak di kampungnya itu.
Sadli berkisah, dia berangkat ke Kalimantan Timur pada Oktober 2019dan difasilitasi langsung oleh PT Sumatera Musi Persada/Sayap Mas Abadi.
Niat hati memperbaiki ekonomi, dia pun berangkat ke areal pekerjaan dengan tugas sebagai sopir yang mengangkut kayu hasil pembersihan lahan ke luar. Awalnya, dia dijanjikan gaji sebesar Rp3 juta per bulan, fasilitas tempat tinggal dan makan sehari-hari.
Selama Oktober hingga awal 2020, semuanya berjalan dengan lancar. Namun, lima bulan terakhir tak ada lagi gaji yang ia terima. Bukannya mengirimkan uang untuk keluarga di kampung, kini dia malah harus meminta uang kepada istrinya.
"Namanya di kampung orang. Kita tak pegang duit, mau bagaimana. Terpaksa minta uang dari kampung dengan harapan hak kami dibayar," ujarnya.
Saat ini, Sadli dan sejumlah pekerja lainnya berada di kantor perusahaan mereka bekerja yang berada di Kota Samarinda. Satu tuntutan mereka, bayarkan upah yang belum mereka terima dan meminta agar dipulangkan ke Riau.
Berulang kali dia meminta penjelasan dari pihak perusahaan. "Namun perusahaan minta kami sabar dan sabar terus. Anak istri kami mau makan apa di kampung kalau begini," ujarnya.
Lebih jauh, Sadli mengatakan bahwa ada banyak pekerja yang bernasib sama dengan dirinya. Tak hanya dari Riau, namun juga dari berbagai provinsi lainnya di Indonesia. "Yang saya kenal itu ada yang dari Medan, ada yang dari Jawa. Jumlahnya itu ratusan mungkin. Sebagiannyaadalah kami-kami ini dariRiau," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Mul. Dia mengatakan bahwa sudah empat bulan gajinya tidak dibayar perusahaan. "Kita sudah beberapa kali menagih, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Empat bulan saya tidak terima bayaran," kata Mul.
Mereka bekerja sebagai operator alat berat, menebang kayu, supir truk pembawa kayu log dan lainnya. Sementara itu Vivi Angraini salah satu istri dari pekerja mengaku sangat kewalahan karena suaminya tidak kirim uang lagi.
"Kita kewalahan harus memenuhi kebutuhan hidup. Kita minta perusahaan pulangkan suami saya. Mertua saya juga ikut di sana dan tidak ada kejelasan. Janjinya bulan Maret mereka dipulangkan oleh perusahaan, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. Suami dan mertua saya terlantar disana," ucap Vivi.
Sementara itu juru bicara dari perusahaan PT SumateraMusiPersada/Sayap Mas AbadiFerry mengakui kalau perusahaan belum membayarkan gaji dan tidak memulangkan mereka.
"Kalau masalah gaji, bukan tidak dibayar, tapi belum dibayar sepenuhnya. Ini karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi kita akan usahakan secepatnya membayar gaji mereka. Kalau masalah kepulangan mereka sampai sekarang belum ada maskapai, yang ada setahu saya Garuda aja. Kita akan pulangkan merekalah," ucap Ferry.
Berita Lainnya
Pekerja Indonesia di Hong Kong jadi korban pembunuhan
16 November 2024 18:50 WIB
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding temui Menhub untuk lindungi pekerja migran Indonesia
15 November 2024 13:37 WIB
Asmanuddin Sinaga kembali dipercaya nakhodai Serikat Pekerja PTPN IV Regional III
07 November 2024 17:05 WIB
Kemendagri dukung anggota pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos
04 November 2024 13:24 WIB
Ngobrol dengan pekerja sawit di Desa Rumbai, Ini pesan Kapolsek
03 November 2024 13:14 WIB
Disnaker Riau salurkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan Rp2,351 miliar
30 October 2024 5:54 WIB
Pemerintahan Prabowo didorong untuk tingkatkan kualitas hidup pekerja
28 October 2024 16:25 WIB
Menaker Yassierli ajak serikat pekerja bangun hubungan industrial harmonis
24 October 2024 13:24 WIB