Otoritas penerbangan China terapkan kebijakan "reward-punishment" soal COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Otoritas penerbangan China terapkan kebijakan "reward-punishment" soal COVID-19

Pesawat milik maskapai penerbangan China Eastern menuju area apron setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (8/2/2020). Pesawat tersebut menjemput 61 orang warga negara China yang masih berada di Bali untuk dibawa ke Kota Wuhan, China, dengan nomor penerbangan MU799. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/am)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas penerbangan China akan menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap beberapa maskapai domestik dan asing terkait COVID-19.

Jika sebelumnya, Badan Penerbangan Sipil China (CAAC) menerapkan "Five-One" atau setiap pesawat hanya boleh terbang sekali dalam sepekan dari China ke satu kota di salah satu negara tujuan, maka kebijakan tersebut akan diperlonggar.

Baca juga: PT.Angkasa Pura I gandeng Pelita Air untuk optimalkan penerbangan logistik

Jika tiga pekan berturut-turut tidak membawa satu pun penumpang ke China dalam kondisi positif COVID-19, maka pesawat tersebut diizinkan mengajukan permohonan satu jadwal penerbangan lagi dalam sepekan, demikian bunyi kebijakan CAAC yang beredar di media setempat, Sabtu.

Sebaliknya, jika di dalam pesawat tersebut terdapat lima penumpang yang positif COVID-19, maka jadwal penerbangannya ke China akan ditangguhkan selama sepekan.

Kalau ada 10 penumpang yang terdeteksi positif COVID-19, maka sanksi penangguhannya selama empat pekan.

Pengamat independen, Qi Qi, mengatakan kebijakan penghargaan dan hukuman itu akan membuat pihak maskapai memprioritaskan pengendalian pandemi saat terbang ke China.

Kebijakan tersebut merupakan sinyal positif bahwa China membuka lagi jalur penerbangan internasional dengan cara yang aman dan fleksibel sesuai dengan permintaan pasar seiring dengan mulai menyusutnya pandemi dan peningkatan upaya pencegahan, demikian Zheng Hongfeng selaku CEO VariFlight dikutip Global Times.

Beberapa maskapai asing dari Australia, Kanada, dan Amerika Serikat berarti juga akan diizinkan kembali beroperasi di China.

Sebelumnya CAAC memberikan lampu hijau bagi maskapai dari delapan negara, yakni Jepang, Korea Selatan, Singapura, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, dan Swiss.

Baca juga: Pemerintah Selandia Baru tolak pembukaan penerbangan ke Australia pada Juli

Baca juga: PT. Angkasa Pura I layani 7.931 penerbangan pada masa larangan mudik Lebaran


Pewarta: M. Irfan Ilmie