Pengamat menilai pembatalan pemberangkatan haji karena COVID-19 adalah langkah tepat

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona,haji

Pengamat menilai pembatalan pemberangkatan haji karena COVID-19 adalah langkah tepat

Arsip Foto. Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Slamet Rosyadi menilai keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena pandemi COVID-19 merupakan langkah yang tepat.

"Langkah ini sudah tepat, karena bagaimanapun juga keselamatan seluruh calon haji adalah prioritas," katanya di Purwokerto, Rabu.

Baca juga: Pebisnis travel legowo pergi haji tahun 2020 ditiadakan, begini sebabnya

Ia yakin pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk melindungi seluruh jamaah Indonesia dari COVID-19.

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian apakah akan membuka atau menutup layanan haji tahun ini karena pandemi belum mereda.

"Situasi ini menimbulkan ketidakpastian. Jadi pilihan untuk menunda keberangkatan haji pada 2020 ini sudah tepat," katanya.

"Kalaupun kemudian pihak Saudi membuka akses layanan haji, pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dengan baik rencana keberangkatan calon haji dan rencana pengelolaan kebutuhan selama di Tanah Suci," ia menambahkan.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah mengenai penangguhan pemberangkatan jamaah haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh calon haji di wilayah kerjanya melalui surat.

"Kami juga akan mengedukasi para calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji tahun 2020 bahwa mereka akan menjadi prioritas keberangkatan tahun 2021 mendatang," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Banyumas Purwanto Hendro.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 dan akan memberangkatkan jamaah calon haji yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini pada 2021. Pemerintah mengambil keputusan itu demi keselamatan jamaah haji, guna melindungi mereka dari ancaman COVID-19.

Baca juga: Fachrul Razi: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan yang pertama kali

Baca juga: Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19


Pewarta : Wuryanti Puspitasari