Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas selama era normal baru.
Dalam halalbihalal Dewan Pers melalui daring, Jumat, M Nuh menuturkan kualitas kemerdekaan pers ditentukan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan jurnalis.
Baca juga: Disdik Pekanbaru akan kurangi jam tatap muka siswa separoh di normal baru
Ia menegaskan empat pilar tersebut harus dijaga, karena apabila terdapat pilar yang terganggu, kualitas kemerdekaan pers akan terganggu.
"Jangan ada yang mengurangi faktor perlindungan ini, baik yang datangnya dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Segala macam ancaman yang terkait kerja jurnalistik itu harus kita selesaikan," kata dia lagi.
Sedangkan dalam perubahan, M Nuh menekankan teknologi merupakan yang paling cepat berubah, sementara kebijakan publik selalu yang paling kedodoran.
Menurut dia, dalam menghadapi krisis seperti wabah COVID-19, tidak boleh logika dan cara pikir lama yang usang digunakan melainkan harus mengambil keputusan dan pendekatan yang baru.
"Dengan adanya COVID-19, kebijakan publik dipaksa melakukan percepatan, begitu juga bisnis dan individu. Kata kunci di perubahan," ujar dia.
Selain itu, kepemimpinan yang dibutuhkan adalah yang menyatukan serta menjaga kebersamaan, karena wabah COVID-19 tidak dapat ditangani sendiri-sendiri.
Sebelumnya, Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat memasuki era normal baru.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa normal baru merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada saat memasuki era normal baru, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.
Baca juga: Pekanbaru izinkan rumah ibadah buka dengan terapkan protokol kesehatan COVID-19
Baca juga: Erick Thohir sampaikan kesiapan BUMN terapkan protokol normal baru, begini pola kerjanya
Pewarta : Dyah Dwi Astuti
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB