Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengumumkan mulai Jumat ini seluruh tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura dan kuil sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan, dengan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan dalam protokol kesehatan COVID-19.
"Semua rumah ibadah harus terlebih dahulu mempersiapkan semua kelengkapan protokoler kesehatan, misalkan pengadan alat pengecek suhu tubuh thermogun, membuat tanda batas physical distancing, tempat pencuci tangan dan sabunnya, masker baru bisa menyelenggarakan ibadah," kata kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut di Pekanbaru, Jumat.
Ingot Achmad Hutasuhut mengatakan, walau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang, namun pola kehidupan masyarakat tetap dalam pengawasan, dengan kemandirian menjaga kesehatan diri menerapkan protokoler kesehatan atau disebut normal baru (new normal).
"Dengan demikian semua aktifitas kembali normal, masyarakat boleh beribadah, bekerja, berusaha, bersekolah namun harus memenuhi dan menerapkan protokoler kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak dan jangan bersentuhan, pro aktif mengecek suhu tubuh," katanya.
Diakuinya hari ini sudah puluhan mesjid yang buka dan menyelenggarakan salat Jumat. Semua itu sudah dalam pemantauan Pemko. Karena memang dibenarkan sesuai kesepakatan dan
pertemuan berasama tokoh masyarakat dan tokoh agama, terutama ketua MUI ketua IKMI, ketua IKADI, ketua MDI, dengan Wali Kota Pekanbaru.
"Jadi tadi salat Jumat sudah ada yang memulai berjamaah itu boleh, karena pengelola rumah ibadah jauh hari sudah mempersiapkan kelengkapan alat protokoler kesejatan," katanya.
Kata dia memang belum semua masjid di Pekanbaru yang membuka salat berjamaah karena, mereka masih melengkapi semua syarat yang diperlukan dalam protokoler kesehatan.
"Semua aturan itu sudah jauh hari di sosialisasikan MUI," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru M Noer berharap, dengan dibolehkannya rumah ibadah melaksakan kegiatan keagamaan, para pengurus masjid, gereja, pura, klenteng dan kuil harus menyediakan keran untuk mencuci tangan beserta sabun pencuci. Agar setiap yang akan masuk terlebih dahulu mencuci tangan.
"Jadi kita berharap di masjid silahkan buat keran di luar, kalau tidak ada keran atau siapkan air untuk cuci tangan," katanya.
Lanjutnya, khusus di Masjid Paripurna Ar Rahman, Pemko Pekanbaru hanya membuka dua pintu. Pintu di sisi kiri dan sisi kanan saja. Tujuannya, agar jemaah yang masuk ke masjid bisa langsung mencuci tangan lantaran di kedua pintu itu sudah tersedia keran untuk mencuci tangan.
"Di Ar Rahman kita juga lakukan cek suhu pakai thermogun, kita juga minta membawa sajadah atau alas salat, dan kemudian di dalam kita atur. Ada petugas di dalam masjid dan kita umumkan terus sebelum salat," tukasnya.
Baca juga: Jumatan perdana masjid di Pekanbaru setelah PSBB usai dengan terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Mesjid Agung Istiqomah Bengkalis kembali dibuka untuk jamaah, begini penjelasannya
Baca juga: MUI: mall dan bandara direlaksasi, sebaiknya masjid juga
Berita Lainnya
Pekanbaru sosialisasikan sanksi wajib gunakan masker di perkantoran
06 August 2020 18:02 WIB
RAPP dan APR sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru
20 July 2020 11:44 WIB
Dispar Riau susun SOP pariwisata normal baru di tengah pandemi, begini penjelasannya
25 June 2020 8:24 WIB
Dispar Riau rangkul semua pihak untuk buka lagi objek wisata alam, begini penjelasannya
24 June 2020 18:24 WIB
Rok crinoline hingga topi jaga jarak, tren fesyen di era "new normal"
20 June 2020 13:42 WIB
IDI Rohil gelar seminar umum "Tantangan Hidup New Normal di Era Pandemi 19"
18 June 2020 22:20 WIB
Contek gaya fesyen Enzy Storia hingga Jessica Mila pada saat "new normal"
16 June 2020 13:09 WIB
Ini kesiapan TNI-Polri terapkan normal baru
14 June 2020 15:36 WIB