Satu tahanan wanita terjangkit AIDS

id satu tahanan, wanita terjangkit aids

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Satu orang tahanan berusia sekitar 30 tahun yang menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Pekanbaru, Riau, dinyatakan positif terjangkit virus mematikan jenis "acquired immuno deficiency syndrome" atau AIDS.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pekanbaru Marjohan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan, wanita yang bernama Bunga (nama samaran) itu saat ini tengah memasuki kondisi kronis atas virus yang menjangkitnya.

"Kami selalu memantaunya setiap waktu, bahkan sejak virus yang menjangkit tubuh dia (Bunga) masih pada tingkat gejala atau 'human immunodeficiency virus' (HIV)," kata Marjohan.

Bunga, menurut Marjohan, juga terus mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh tim medis yang didatangkan oleh Yayasan Kesehatan Siklus.

Yayasan tersebut, kata Marjohan, merupakan sebuah yayasan yang khusus menangai atau mencegah penyebaran virus HIV/AIDS, khususnya di rumah tahanan (rutan) atau Lapas.

"Kami sudah sejak lama bekerja sama dengan yayasan ini melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pekanbaru," ujarnya.

Tidak hanya bunga, menurut Marjohan, tim medis yang datang setiap satu pekan sekali itu juga memeriksa sejumlah narapidana (napi) dan tahanan yang ada di Lapas Pekanbaru lainnya, termasuk penghuni anak-anak dan pria dewasa.

"Tujuannya adalah pendeteksian dini penyebaran virus HIV/AIDS. Mudah-mudahan, dengan pemeriksaan secara berkala dan intensif ini, penyebaran virus mematikan itu dapat dicegah," kata Marjohan.

Data Lapas Kelas II B Pekanbaru khusus tahanan dan napi anak serta wanita menyatakan dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah terjadi penurunan terhadap angka penderita HIV/AIDS di hunian "pesakitan" itu.

Sebelumnya pada tahun 2006, di Lapas Kelas II B Pekanbaru terdapat enam orang wanita penderita HIV/AIDS. Namun memasuki tahun 2007, seorang diantaranya meninggal dunia akibat penyakit yang diderita kian kronis.

Kemudian pada tahun berukutnya, yakni 2008 dan 2009, dua orang terjangkit HIV/AIDS terbebas dari masa hukumannya. Begitu juga di tahun berikutnya (2010), dua orang pengidap peyakit tak "berpenangkal" lainnya juga turut bebas setelah mendapat jatah remisi pada perayaan keagamaan.

Dengan demikian, saat ini wanita penderita AIDS di Lapas Kelas II B Pekanbaru hanya tinggal Bunga. Wanita 30 tahun ini tidak diketahui secara jelas alamat domisilinya.