Plh Bupati Bengkalis minta ASN sosialisasi PSBB ke masyarakat

id Pemkab Bengkalis,bengkalis, bustami HY

Plh Bupati Bengkalis minta ASN sosialisasi PSBB ke masyarakat

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY

Bengkalis (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY minta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masyarakat.

"Menkes sudah terbitkan keputusan. Kita masih menunggu Peraturan Gubernur untuk menerbitkan Peraturan Bupati Bengkalis guna penerapan PSBB. Seluruh ASN harus dapat mensosialisasikan PSBB dengan baik dan benar kepada masyarakat," ajak H Bustami HY, Rabu, (13/5).

Dikatakan Bustami Penerapan PSBB itu merupakan salah satu upaya untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Riau.

"Atas usul Gubernur Riau, Menteri Kesehatan (Menkes) sudah mengeluarkan keputusan tentang PSBB di lima kabupaten/kota di Riau.

Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

"Kapan PSBB di lima daerah dimulai, sejauh ini belum ada informasi pasti. Yakni, harus menunggu terbitnya Peraturan dan Keputusan Gubernur Riau," kata Bustami.

Baca juga: Terkait PSBB di Bengkalis, DPRD minta Pemprov Riau tak buang badan

Baca juga: Letakkan batu pertama SMAN 11 Batsol, Ini harapan Kasmarni Staf Ahli Bupati SDM