Warung tuak di Desa Dompas ditutup permanen

id Pemkab Bengkalis,warung tuak, tuak, bengkalis

Warung tuak di Desa Dompas ditutup permanen

Rapat bersama Pemerintah Kecamatan bersama ormas dan LAMR Bukit Batu akhirnya menyepakati warung tuak di desa Dompas ditutup secara permanen. (Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Hasil kesepakatan Camat Bukit Batu bersama ormas dan LAMR akhirnya menetapkan warung tuak yang sebelumnya digerebek warga di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis akhirnya ditutup secara permanen.

Camat Bukit Batu Taufik Hidayat mengatakan ada empat kesepakatan yang yang disetujui bersama pemilik warung tuak diantaranya pemilik Warung tuak sepakat untuk menghentikan aktivitas penjualannya dan menutup secara permanen penjualan tuak di wilayah Desa Dompas khususnya wilayah Kecamatan Bukit Batu pada umumnya.

Kemudian, Apabila pemilik warung tuak melanggar kesepakatan/perjanjian ini akan diproses secara hukum.

Selain itu, semua pihak bersepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dompas dan Kesepakatan ini dapat menjadi pedoman dan acuan maka masing-masing pihak menandatangani kesepakatan ini.

Camat juga berharap kepada pemilik warung tuak komit dengan apa yang telah dibuat secara bersama dengan warga serta pemerintah desa Dompas, agar tercipta nya suatu kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

"Kita harap pemilik warung komitmen dengan kesepakatan yang telah di sepakati, dan jika melanggar kesepakatan ini maka permasalahan akan di bawa secara hukum," ujar Taufik

Dalam kesempatan ini, Camat mengucap kan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat seperti LAMR Bukit Batu, PAC Pemuda Pancasila Bukit Batu, IPPKA, Warga Dompas, dan juga Pakning Hijrah yang sudah membantu pemerintah kecamatan Bukit Batu dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya ini.

Camat Taufik juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi, jaga ketertiban dan ketentraman dalam menghadapi suatu permasalahan agar tercipta nya lingkungan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

"Kami sebagai pemerintah kecamatan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga hubungan dengan harmonis, tetap tertib dan tentram jangan mudah terprovokasi sehingga menimbul kan anarkis dan tetap melalui musyawarah dan mufakat," imbau Camat

Di akhir pertemuan dan musyawarah ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan oleh Forkopimcam dan juga para pemilik warung tuak di Desa Dompas.

Baca juga: Warung tuak di Desa Dompas tetap buka saat Ramadhan digrebek warga, begini kronologinya