BPOM Inhil amankan kerupuk mengandung boraks

id Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq,Polres Inhil, BPOM Inhil

BPOM Inhil amankan kerupuk mengandung boraks

BPOM Inhil saat mengamankan kerupuk diduga mengandung boraks. (BPOM Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polres Indragiri Hilir, Riau, mengamankan kerupuk yang positif mengandung boraks di salah satu distributor di Tembilahan.

Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq, Kamis, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan uji cepat atau rapid test untuk produk makanan yang diduga mengandung boraks tersebut.

"Berdasarkan hasil pengujian rapid test atau pengujian laboratorium pangan terhadap tiga distributor di Tembilahan yang sebelumnya telah dilakukan sampling, terdapat makanan berupa krupuk yang positif mengandung boraks," katanya.

Dengan adanya produk makanan yang mengandung bahan berbahaya ini, BPOM Inhil bersama Polres Inhil mengamankan kerupuk tersebut di kantor BPOM Inhil dan pengamanan sementara di distributor dan toko pangan terhadap produk yang diduga mengandung boraks.

"Produk yang diamankan berupa kerupuk beras, kerupuk tempe dan kerupuk bawang jumlahnya 1.037 bungkus plastik besar dengan berat total 5.185 kilogram. Pengamanan kerupuk-kerupuk ini akan dilakukan pengujian lanjutan yaitu pengujian laboratorium pangan," sebutnya.

Ayi mengatakan bahwa produk kerupuk yang mengandung boraks tersebut berasal dari luar Provinsi Riau.

"Pabriknya berada di luar Provinsi Riau, sehingga langkah selanjutnya BPOM Inhil akan bekerjasama dengan BPOM di Propinsi tersebut untuk menuntaskan kasus makanan kerupuk yang mengandung Boraks ini," imbuhnya.

Baca juga: BPOM Inhil awasi takjil di Tembilahan Inhil

Beberapa pelaku usaha distributor dan pemilik Toko Pangan mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui kandungan bahan berbahaya pada beberapa jenis kerupuk tersebut.

"BPOM Kab Inhil akan melakukan penelusuran kasus ini didasarkan informasi-informasi yang diperoleh sehingga daerah Inhil dapat terlindungi dari pangan mengandung bahan berbahaya," tutur Ayi.

BPOM Inhil menghimbau kepada pelaku usaha baik distributor pangan termasuk pengelola Gudang Pangan atau pedagang pengecer pangan untuk bekerjasama dengan BPOM apabila diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya.

"Jika ada ditemukan, maka kami akan melakukan sampling dan pengujian cepat atau rapid test serta pengujian laboratorium pangan secara gratis didasarkan kriteria kasus tertentu kemudian untuk dilakukan penelusuran kasus terhadap produsen atau pabrik tempat dibuat produk makanan tersebut," ungkapnya.

BPOM Inhil juga menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dijual dengan menerapkan Cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa.

Baca juga: Balai Besar POM Pekanbaru terbitkan 35 nomor izin edar pangan olahan