Tembilahan (ANTARA) - Bupati Kabupaten InhilMuhammad Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial COVID-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.
"Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial," tutur Bupati, Jumat (1/5) melalui keterangan tertulis.
Penerima bantuan sosial COVID-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak COVID-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.
"Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan," jelas Bupati.
Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.
"Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu," ungkap Bupati.
Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.
"Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas," tutur Bupati.
Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.
"Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan," papar Bupati.
Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat," tandas Bupati.
(ADVERTORIAL/Diskominfops Inhil)
Baca juga: Bupati Inhil kawal proses validasi data calon penerima Bansos COVID-19
Berita Lainnya
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan tutup usia
27 April 2024 14:30 WIB
Mendagri : Penjabat kepala daerah harus jadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024
27 March 2024 17:48 WIB
PJ Bupati Inhil lepas ekspor 200 ton kelapa
22 February 2024 20:53 WIB
Legislator Inhil sarankan PJ Bupati kembali lakukan rasionalisasi anggaran
13 December 2023 20:00 WIB
DPRD Inhil dukung kebijakan 'bersih bersih APBD' dirancang PJ Bupati
29 November 2023 8:40 WIB
DPRD Inhil gelar rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Inhil
21 November 2023 13:57 WIB
GALERI FOTO - Bupati Inhil hadiri Rapat Paripurna ke -12
22 September 2023 12:23 WIB
Undur diri sebagai Bupati Inhil, Wardan sebut kerjasama sinergis semua pihak jadi kesan mendalam
22 September 2023 11:58 WIB