Jakarta (ANTARA) - Peneliti Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nawawi Asmat, mengatakan menjelang peringatan Hari Buruh, ternyata mayoritas buruh sektor informal masih jauh dari sejahtera.
"Kalau buruh sektor informal mayoritas mereka masih jauh dari sejahtera. Pendapatan yang mereka terima umumnya masih di bawah tingkat upah minimum, apalagi upah layak," kata Nawawi kepada ANTARA, Jakarta, Kamis
Nawawi menuturkan buruh sektor informal ini tergolong sangat riskan terhadap goncangan ekonomi. Terlebih, mayoritas pekerja sektor informal tidak terlindungi melalui skim BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, perlu intervensi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Intervensi ini mendorong dan meningkatkan pencapaian tingkat upah layak, akses terhadap jaminan sosial dan stabilisasi harga.
Akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan dasar, dan transportasi murah juga harus dipastikan dapat diperoleh para buruh di Indonesia.
Peningkatan kualitas diri para buruh menjadi penting agar mampu terserap sesuai kebutuhan pasar kerja yang semakin berkembang.
Untuk buruh sektor formal, berdasarkan tingkat upah, variasinya sangat beragam. Mereka yang bekerja di industri pengolahan, terutama industri padat karya seperti industri garmen, kulit dan alas kaki umumnya relatif masih kurang sejahtera dibanding para pekerja di sektor jasa.
"Status kerja mereka juga sangat riskan karena kecenderungannya berstatus pekerja kontrak dan outsourcing yang tidak menjamin adanya 'job security' (keselamatan kerja)," ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, jika dibanding dengan negara lain, tentu saja tidak bisa apple to apple(sebanding).
Tapi kalau jika lihat dari tingkat Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income), rata-rata pendapatan tenaga kerja Indonesia masih kalah jauh dibanding Malaysia dan Thailand, apalagi Singapura.
Baca juga: KSPI meminta pemerintah-perusahaan perhatikan keselamatan buruh saat pandemi COVID-19
Baca juga: Dampak Corona, DPR minta pemerintah perhatikan nasib buruh dan tenaga harian lepas
Baca juga: RUU Cipta Lapangan Kerja akan akomodasi semua kepentingan baik perusahaan maupun buruh
Berita Lainnya
Prabowo ajak buruh berjuang wujudkan Indonesia Emas
01 May 2024 13:43 WIB
Peringatan Hari Buruh Internasional momentum sinergitas dalam meningkatkan kompetensi SDM
29 April 2024 15:56 WIB
Buruh dan pengemudi ojek Pelabuhan Tanjung Priok diajak cegah tawuran
16 March 2024 15:54 WIB
Polisi terjunkan 840 personel gabungan untuk amankan aksi buruh di Patung Kuda
21 December 2023 11:08 WIB
Muhaimin Iskandar serap aspirasi ratusan buruh di Gedung Juang Tambun
18 December 2023 13:15 WIB
Gibran Rakabuming Raka janji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
09 December 2023 13:36 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan 6.612 personel gabungan untuk amankan demo buruh
10 August 2023 9:40 WIB
Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru tekankan pentingnya perlindungan jurnalis
14 May 2023 18:06 WIB