Transportasi laut di Bengkalis masih tetap beroperasi

id Pemkab Bengkalis,bengkalis, kapal laut, kapal bengkalis

Transportasi laut di Bengkalis masih tetap beroperasi

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis Julharia. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis Julharia mengatakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, sejak Jumat, 24 April 2020, pemerintah pusat sudah menghentikan angkutan penumpang untuk seluruh jenis moda transportasi, tapi hal itu tak berlaku di Kabupaten Bengkalis.

"Kabupaten Bengkalis belum termasuk zona merah penyebaran COVID-19, maka transportasi laut antar kabupaten maupun antar provinsi masih diberbolehkan," ujar Julharia, Selasa (28/4).

Dikatakannya, pemilik kapal feri yang melayani transportasi antar kabupaten dan antar provinsi melalui Bengkalis, Minggu 26 April 2020, sudah mengelar rapat dengan KSOP Dumai.

Dalam rapat tersebut, imbuhnya, disepakati mereka tetap beroperasi seperti biasanya karena masih diperbolehkan.

"Sudah ada kesepakatan, kapal tetap beroperasi seperti biasanya, kapal penumpang masih beroperasi seperti biasa membawa penumpang, baik dari Dumai,Batam maupun sebaliknya," tambah Julharia.

Ditambahkannya, pelarangan mudik untuk zona merah, pengecualian bagi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tetap bisa masuk dengan pertimbangan alasan kemanusiaan.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengajak masyarakat di daerah ini untuk menolak atau mencegah agar jangan sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di kabupaten ini.

Sebab, kata Johan, kalau PSBB diterapkan berarti Bengkalis tergolong dalam kategori zona merah. Efeknya, yang rugi masyarakat itu sendiri.

“Selain kita semua akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari, salah satunya transportasi laut yang menjadi salah urat nadi orang dan barang tak lagi diperbolehkan” jelasnya.

Johan juga menyayangkan ada argumen kalau PSBB diterapkan di daerah ini, masyarakat akan diuntungkan.

“PSBB itu rasa saya lebih besar manfaat bagi masyarakat” demikian salah satu pendapat yang disesalkan Johan tersebut.

Baca juga: Sembilan penumpang kapal dari Dumai diberi kartu kuning

Baca juga: Pengguna jasa mengeluh, hanya satu kapal Ro-Ro yang beroperasi di Bengkalis