Greenpeace Minta Perusahaan HTI Hentikan Pembabatan Hutan

id greenpeace minta, perusahaan hti, hentikan pembabatan hutan

Pekanbaru, (ANTARAriau News) - Organisasi pemerhati Lingkungan Greenpeace menyerukan Perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) di Riau untuk menghentikan aktivitas pembabatan hutan di daerah tersebut.

"Untuk menyelamatkan lingkungan kita yang sudah hancur ini hanya ada satu cara yang paling epektif, yakni dengan menghentikan aktivitas pembabatan hutan di Riau oleh Perusahaan HTI yang banyak beroperasi di Riau" kata Juru Kampanye Greenpeace Joko Arif kepada ANTARA jumat (23/9).

Dia menjelaskan hutan Riau yang sekarang sudah berubah menjadi HTI sangat berpengaruh terhadap kondisi dan kenyamanan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Contohnya saja seringnya terjadi konflik harimau dengan manusia yang berakhir dengan sebuah kematian, malah kejadian ini sudah sering terjadi di Riau akibat habitat harimau sudah mulai habis," tuturnya.

Menurutnya sampai saat ini para Perusahaan HTI di Riau meraja lela membabat hutan alam Riau yang menjadi pusat habitat harimau sumatra.

"Mereka memang menanam kayu, tapi mereka juga terus membabat hutan alam Riau hingga makin hari semakin habis. Kalau ini dibiarkan, besok hutan Riau akan habis," jelasnya.

Karena itu, Joko mengajak seluruh elemen, Pemerintah, Mahasiswa , Masyarakat, dan para Tokoh-tokoh adat agar saling bekerja sama untuk melestarikan lingkungan, khususnya hutan alam Riau.

"Mari kita lestarikan hutan alam Riau yang merupakan habitat terbesar harimau sumatra."

Selain itu, menurut Juru Kampanye Greenpeace, hal paling penting yang harus dibenahi untuk menghentikan pembabatan hutan di Riau ini adalah kerja sama seluruh penegak hukum dan Masyarakat.

"Namun yang menjadi kendala saat ini penegakan hukum yang belum maksimal, seperti kasus Ilegal Loging yang terjadi di Riau yang sebelumnya melibatkan mantan Kapolda Riau, Suciptadji, sampai saat ini belum menemukan titik terangnya juga. Ini semuanya menunjukkan penegakan hukum yang tidak serius menangani kasus Ilegal Loging ini," tuturnya.

Dia juga menambahkan lobi perusahaan Industri ini di pusat sangat kuat, sehingga peraturan dari Kementrian Kehutanan tentang Penghentian aktivitas pembabatan hutan alam sampai saat ini belum terealisasi.

"Dari tahun ketahun janjinya penghentian aktivitas pembabatan hutan alam sudah dimulai dari waktunya MS Kaban jadi Menhut tahun 2006, namun diundur menjadi tahun 2009 dan kemudian diundur lagi menjadi tahun 2012. Akhirnya, perusahaan HTI semakin merajalela membabat hutan alam," katanya.