Mengaku tanahnya diserobot, masyarakat Tanjungkedabu protes keras ke PT SRL

id PT SRL,PT SRL serobot lahan,Lahan warga Tanjungkedabu,Perusahaan HTI serobot lahan ,Sengketa lahan Meranti

Mengaku tanahnya diserobot, masyarakat Tanjungkedabu protes keras ke PT SRL

Sejumlah masyarakat di Desa Tanjungkedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti memenuhi lahan yang diduga diserobot oleh PT Sumatra Riang Lestari (SRL), Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Baru-baru ini muncul polemik soal dugaan penyerobotan tanah milik masyarakat Desa Tanjungkedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti oleh PT Sumatra Riang Lestari (SRL).

Persoalan ini terungkap setelah salah satu pengguna media sosial mengunggah video sejumlah masyarakat memprotes keras terhadap tindakan perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) pada Kamis (10/8) kemarin dan mendadak viral.

Tampak dalam video itu, menunjukkan tiga alat berat ekskavator usai membersihkan lahan yang diduga milik masyarakat. Dikabarkan operasi itu dilakukan sejak hampir sebulan yang lalu.

Salah seorang masyarakat petani dalam video itu mengatakan, pihaknya merasa seperti dijajah lantaran lahan perkebunannya digarap oleh perusahaan.

"Kita mau memperingati 17 Agustus, sementara kami belum merdeka karena dijajah oleh bangsa sendiri. Kami mohon kepada pemerintah terkait bantulah masyarakat Tanjungkedabu. Sudah menderita betul kami pak," ujarnya dalam video berdurasi 2 menit itu

Saat melakukan land clearing terhadap lahan tersebut, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ketika beroperasi, personel perusahaan bekerja dijaga oleh pihak keamanan.

Dia juga mengatakan jika masyarakat desa setempat menginginkan pemerintah daerah hadir untuk menanggapi keluhan tersebut. Pihak perusahaan telah merampas kebun masyarakat tanpa ada perundingan yang dilakukan sebelumnya.

"Semua tanaman dan kebun kami habis digarap tanpa ada negosiasi dan perundingan. Kami berharap pemerintah tolong ini ditanggapi cepat jangan sampai kami masyarakat Tanjungkedabu mengambil tindakan sendiri. Kebun karet, pohon rumbia kami dirampas percuma," sebut petani itu.

Tindakan penyerobotan yang dilakukan pihak perusahaan sudah merambah sampai ke pemukiman masyarakat. Menurutnya kebun karet yang di dalam lahan itu adalah sumber penghasilan untuk menyekolahkan dan masa depan anaknya serta untuk masa tuanya.

"Kami tahu negara ini negara hukum, tapi dimana hukum untuk masyarakat yang miskin dan lemah ini. Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kami tidak mau. Tolong selesaikan cepat permasalahan kami disini," tuturnya lagi.

Sementara , Humas PT SRL Ragil F Samosir saat dikonfirmasi tak menampik atas operasi lahan itu yang dilakukan oleh pihaknya. Ia menyebutkan izin PT Sumatera Riang Lestari Blok V tepatnya di Pulau Rangsang beroperasi berdasarkan SK. 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007 dengan luas konsesi 18.890 hektare.

Menanggapi adanya aksi oleh masyarakat, dia menyebutkan aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sementara keberadaan petugas keamanan di lapangan adalah untuk menjaga aset negara.

"Demo itu bentuk aspirasi yang diperbolehkan di negara kita sepanjang mengurus izin dan mengikuti aturan. Kami tidak melarang atau menyuruh untuk itu. Keberadaan Brimob itu untuk menjaga keamanan, konsesi SRL statusnya hutan, dan hutan adalah aset negara. Jadi wajar jika perusahaan mengurus izin aparat Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sana," ungkapnya.

Terkait dengan kemitraan masyarakat di Pulau Rangsang, kata dia, pihaknya telah menggelontorkan anggaran hingga miliar setiap tahunnya sejak operasional perusahaan dimulai.

"Sejak tahun 2012 dana CSR PT SRL berupa dana pengembangan desa dengan total Rp1 miliar per tahunnya diberikan, terutama yang bekerjasama dengan desa-desa ring satu perusahaan," bebernya.

Pemkab Meranti minta PT SRLhentikan kegiatan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan membahas konflik lahan masyarakat dengan PT SRL di Desa Tanjung Kedabu, Jumat. Namun, pihak manajemen perusahaan yang dituding menyerobot lahan warga tak hadir.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kepulauan Meranti Bidang Administrasi dan Pemerintahan Irmansyah. Dihadiri Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Yudi Setiawan, Plt Camat Rangsang Pesisir Safrizal Ahmadi, Kepala Desa Tanjungkedabu, dan sejumlah pihak terkait.

Irmansyah menyebutkan manajemen PT SRL tidak hadir dan meminta pengunduran waktu rapat. Menurut pihak PT SRL, undangan rapat terkesan mendadak sehingga tidak dapat hadir.

"Mereka minta dijadwalkan ulang. Dan akan kita agendakan lagi rapatnya setelah 17 Agustus," kata Irmansyah kepada wartawan.

Ia meminta kepada pihak desa dan kelompok tani masyarakat untuk mempersiapkan segala dokumen bukti kepemilikan dan pengelolaan lahan. Hal itu, kata dia, akan menjadi dasar untuk menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemkab Meranti akan menyurati PT SRL agar menghentikan sementara operasional penambahan areal sampai ada surat dari Kementerian LHK. Ia mengingatkan agar pimpinan SRL hadir dalam rapat susulan.

"Segera akan kita surati pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktifitas mereka sampai ada kejelasan dari Kementerian LHK," tuturnya.

Kepala Desa Tanjungkedabu, Miswan mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan perusahaan dengan masyarakat sudah sangat meresahkan. Menurut dia, kesabaran warga saat ini sudah di ujung batas, karena kebun masyarakat yang telah turun temurun pun dibabat habis.

"Ke depannya kami tidak tahu harus bagaimana. Kami berharap dengan pertemuan ini pemerintah daerah bisa membentuk tim khusus menangani masalah ini," imbuh Miswan.

Miswan menuturkan kondisi desanya termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Dimana pendapatan masyarakat hanya terfokus pada hasil perkebunan. Sementara lahan perkebunan warga malah dibabat habis oleh perusahaan HTI tersebut.

"Luas areal konsesi PT SRL sudah mencapai 18.890 hektare. Itu tersebar di tujuh desa, dan yang paling luas berada di Tanjungkedabu. Artinya kini sudah hampir 60 persen wilayah desa tersebut dikuasai pihak perusahaan," tambahnya.