Polda Sumbar gelar patroli skala besar cegah COVID-19

id Polda Sumbar,corona sumbar, sumbar payah

Polda Sumbar gelar patroli skala besar cegah COVID-19

Polda Sumbar gelar razia skala besar cegah COVID-19 di Padang (ANTARA/HO-Polda Sumbar)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar patroli berskala besar di Kota Padang pada Minggu dinihari untuk mencegah penyebaran virus coronaatau COVID-19 di daerah itu.

Direktur Samapta Polda Sumbar Kombes Pol Eko Tafianto di Padang, Minggu, mengatakan sebanyak 249 personel gabungan Polda Sumbar melakukan patroli dalam Operasi Aman Nusa II.

Ia mengatakan petugas yang terlibat operasi ini melakukan pembubaran kepada orang berkumpul di luar rumah.

Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri dan instruksi pemerintah daerah agar masyarakat tetap di rumah dan melakukan pembatasan sosial.

Petugas juga memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara yang dipasang pada mobil Raisa Ditsamapta dan mobil Ditpamobvit Polda Sumbar.

"Kita coba edukasi mereka dengan baik dan mengarahkan pulang ke rumah masing-masing. Kegiatan mereka itu cukup berbahaya karena dapat membuat virus ini menyebar secara luas," kata dia.

Sebelumnya, Polda Sumber telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.185 kali di provinsi ini saat adanya pembatasan sosial akibat penularan COVID-19

Ia menyebutkan tindak pembubaran tersebut terhitung sejak 14 Maret hingga 5 April 2020.

Ia mengatakan tindak pembubaran paling banyak dilakukan di Kabupaten Solok Selatan sebanyak 237 kali, diikuti Kota Bukittinggi sebanyak 182 kali danKabupaten Tanah Datar sebanyak 147 kali.

"Masih ada masyarakat yang abai dan cuek, sehingga tetap berkumpul dan ini tentu kita bubarkan secara humanis," kata dia.

Menurut dia, pembubaran kerumunan massa atau kegiatan yang mengundang orang berkumpul itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 sesuai Maklumat Kapolri.

"Kami mengedukasi mereka secara baik terkait bahaya COVID-19 serta cara penyebarannya," katanya.

Baca juga: 2.500 pegawai hotel di Sumbar dirumahkan akibat COVID-19

Baca juga: Wah, Polda Sumatera Barat bubarkan kerumunan massa 1.185 kali