Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan hingga saat ini, ada 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang ditangani polisi di sejumlah daerah dalam rentang waktu beberapa pekan terakhir.
Dari 18 kasus tersebut, rinciannya, Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Polda Jatim empat kasus, Polda Jabar tiga kasus, Polda Kepri dua kasus dan Polda Jateng satu kasus, kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/4).
Argo mengatakan, jajaran Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker serta hand sanitizer di tengah bencana pandemi virus COVID-19 yang melanda Tanah Air.
"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal," kata Argo.
Argo meyakini proses hukum 18 kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Untuk itu pihaknya meminta semua pihak agar tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Secara terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks terkait COVID-19 agar menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal.
Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
"Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," kata Burhanuddin.
Baca juga: Mulai besok, WNA dilarang masuk ke Indonesia
Baca juga: Arus kepulangan TKI ke Bengkalis mulai menurun, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Siapa pun panglimanya sinergi TNI-Polri tetap terjalin
06 November 2021 12:00 WIB
Anggota Brimob Polda Maluku meninggal bukan akibat vaksin
08 April 2021 8:18 WIB
Penyakit Ustaz Maaher tidak bisa disebutkan, ini alasannya
09 February 2021 23:15 WIB
Ini kronologi wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi
09 February 2021 8:50 WIB
Mabes Polri ambil alih penanganan kasus tewasnya pengikut Rizieq
09 December 2020 6:18 WIB
Oknum Polres Selayar terbukti lakukan pelecehan. Ini reaksi Mabes
12 August 2020 9:28 WIB
Positif COVID-19, gadis ini gagal jadi polisi
09 August 2020 6:20 WIB
Djoko Tjandra akhirnya ditangkap
30 July 2020 23:15 WIB