Pekanbaru (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 setempat guna penanggulangan wabah COVID-19.
"Dari hasil rapat kita akan melakukan pergeseran anggaran, dan meminta setiap OPD menyiapkan anggaran program percepatan penanggulangan COVID-19. Untuk Pakanbaru memang sudah ada disiapkan dan akan dibahas melalui RKA Perubahan dan itu dibenarkan dan sesuai Permandagri 2020 jadi tidak ada masalah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, di Pekanbaru, Sabtu.
Azwendi Fajri mengatakan realokasi APBD itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona atau COVID-19.
Azwendi menjelaskan realokasi APBD Pekanbaru lebih difokuskan untuk anggaran Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, obat-obatan dan juga lainnya.
DPRD dan Pemko juga membahas rencana pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, Singapura dan beberapa negara lainnya yang jalurnya melalui Kepulauan Riau (Kepri) dan Pekanbaru salah satu titik transit.
"Pekanbaru berpotensi besar jadi daerah transit pemulangan TKI, maka kita juga minta pintu-pintu masuk baik darat, laut dan udara diawasi, siapkan anggaran personel untuk pengamanannya," katanya.
Selain itu lanjutnya dan yang menjadi perhatian, ketersediaan bahan pokok beberapa bulan ke depan di Pekanbaru, karena akan ada Ramadhan dan Idul Fitri di tengah wabah COVID-19.
"Kita juga pertanyakan persediaan pangan untuk tiga bulan ke depan. Pemko diminta jangan bergantung kepada Bulog saja. Perlu diantisipasi jika kasus COVID-19 lama, terjadi kepanikan masyarakat, makanya Pemko siapkan anggaran untuk kebutuhan pangan untuk dua sampai tiga bulan yang sifatnya pendamping dari yang disediakan Bulog," katanya.
Terakhir Azwendi juga meminta Pemko menerbitkan surat edaran kepada pedagang sembako dan pelaku usaha alat kesehatan agar tidak memanfaatkan kesempatan untuk bermain harga.
"Juga surat edaran bagi pelaku usaha berkaitan dengan penjualan sembako dan APD agar ada harga eceran tertinggi, dan masyarakat dibatasi dalam pembelian, supaya barang tidak langka dan mahal, semua harus sistematis, jika ada yang membandel tindak tegas dan tangkap," tukas Azwendi.
Baca juga: Pemko Pekanbaru dan perbankan diminta realisasikan instruksi Presiden terkait penundaan tagihan kredit UMKM
Baca juga: DPRD minta toko dan ritel sediakan tempat cuci tangan cegah COVID-19
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Anggota DPRD Siak pastikan stok beras aman selama Ramadhan
26 March 2024 18:15 WIB
Ungkapkan hasil reses, Ketua DPRD Siak: Masyarakat masih butuh infrastruktur dasar
26 March 2024 13:14 WIB
Wakil Ketua I DPRD Siak hadiri Safari Ramadhan di Selat Guntung
25 March 2024 23:43 WIB