Dumai, 27/7 (ANTARA) - Satuan Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala tindak kejahatan menghilangkan barang orang lain dengan variatif modus atau cara yang beragam saat Ramadhan.
Juru bicara Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi Suwarji kepada wartawan di Dumai, Rabu, mengatakan, tindak kejahatan menghilangkan barang orang lain bisa dengan cara pemaksaan, pengelabuan, penggelapan bahkan dengan kekerasan yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Salah satunya menurut AKP Suwarji, yakni kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
"Jika biasanya dilakukan pelaku dengan cara menyusup ke rumah dan tempat-tempat pusat perbelanjaan, saat Ramadhan pencurian kendaraan ini rawan terjadi saat korban atau masyarakat melakukan shalat tarawih di masjid," ujarnya.
Guna mengantisipasi hal demikian, kata dia, sebaiknya masyarakat shalat di masjid atau musallah terdekat dan tidak membawa kendaraannya.
"Tapi kalau memang ingin membawanya juga, sebaiknya kendaraan tersebut dikunci ganda atau dititipkan ke warga sekitar yang tidak melakukan shalat tarawih," tuturnya.
Pembiusan
Selain itu kata Suwarji, ada juga kejahatan dengan modus pembiusan. Kejahatan dengan modus satu ini menurut dia biasanya para pelaku mengincar para pemudik yang hendak pulang kampung.
"Jadi bagi masyarakat yang ingin mudik dengan menggunakan angkutan umum sebaiknya tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga lainnya yang dapat memancing seseorang untuk berbuat jahat," ujarnya.
Modus kejahatan lainnya kata Suwarji yakni perampokan dengan berpura-pura menjadi tamu atau menawarkan jasa service elektronik.
"Pelaku kejahatan cara ini biasanya mengincar rumah yang ditinggalkan majikan dan hanya dijaga pembantu. Cara mengantisipasinya, sebaiknya masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang cukup lama menitipkannya ke para tetangga," katanya.
Dengan kemungkinan maraknya aksi kejahatan menghilangkan barang orang lain di Bulan Ramadhan 1432 Hijrian tahun ini kata Suwarji, pihaknya juga tengah menggencarkan berbagai upaya pengamanan mulai dari patroli rutin hingga penebaran para intel-intel di sejumlah lokasi rawan kasus kejahatan tersebut.
"Kami juga mengharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan melaporkan segera segala sesuatu yang mencurigakan," kata Humas Polres Dumai, AKP Suwarji.
Berdasarkan data kriminal Polres Dumai semester satu tahun 2011, terdapat sekitar 490 kasus tindak kejahatan melawan hukum, yang 272 di antaranya dapat diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara selebihnya atau sekitar 218 kasus lainnya masih dalam tahap penanganan.
Jumlah kasus kriminalitas sejak Januari-Juni 2011 itu jauh menurun dibandingkan jumlah kasus kejahatan di tahun 2010 dimana terdapat sedikitnya 543 kasus, 352 diantaranya selesai diajukan ke pihak kejaksaan dan 191 lainnya masih dalam proses.