Ditunjuk sebagai Plh Bupati Bengkalis, Begini tanggapan Sekda

id pemkab bengkalis,bupati bengkalis,bengkalis

Ditunjuk sebagai Plh Bupati Bengkalis, Begini tanggapan Sekda

Surat penetepan Sekda Bnegkalis Bustami HY sebagai Plh Bupati Bengkalis oleh Gubernur Riau Syamsuar.(ANTARA/Afisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Bustami HY di tetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis melalui Surat Keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar bernomor 130/PEM - OTDA/615 perihal Pelaksana Tugas Sehari - hari Kepala Daerah tanggal 11 Maret 2020.

"Ini merupakan sebuah amanah yang harus saya jalankan sebagai Plh Bupati Bengkalis dan bekerja maksimal demi percepatan pembangunan di Negeri Junjungan ini," ujar Sekda di Bengkalis, Kamis (11/03).

Dikatakan Bustami, Penunjukan Pelaksana Harian Bupati oleh Bapak Gubernur Riau kepada dirinya merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat serta stake holders yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.

"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya," tambah Bustami.

Sebagaimana diketahui penetapan Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY sebagai Plh Bupati Bengkalis didasari Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau dan terjadi kekosongan pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.

Baca juga: Polda Riau koordinasi dengan imigrasi cekal Plt Bupati Bengkalis

Baca juga: Dua warga Bengkalis tewas terseret ombak