Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan akan memengaruhi keberlangsungan BPJS Kesehatan.
"Tentu, kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS, pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan satu pasal saja itu mempengaruhi seluruh sustainability dari BPJS Kesehatan," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mahkamah Agung batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Sri Mulyani memahami kebijakan kenaikan iuran tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak, namun dirinya memastikan pembentukan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan telah mempertimbangkan seluruh aspek.
"Saat pemerintah buat perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham, mungkin tidak semua puas, tapi itu kebijakan yang secara hati-hati," ujarnya.
Ia menyebutkan aspek yang dipertimbangkan di antaranya meliputi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengupayakan jasa kesehatan harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
"Kalau yang melaporkan itu menggunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, maka kita juga gunakan itu. Bagaimana bisa beri pelayanan, tapi tetap memiliki keberlangsungan," katanya.
Berikutnya, mengenai aspek keadilan yaitu pemerintah mempertimbangkan 96,8 juta penduduk miskin agar dapat menggunakan fasilitas kesehatan dengan meminta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk membantu.
"Mereka yang mampu diminta juga untuk ikut bergotong-royong dengan dibagi jadi tiga kelas. Kita melihat seluruh sistem karena itu keputusan yang sangat mempengaruhi keseluruhan JKN, jadi kita lihat dampaknya bagaimana," katanya.
Sri Mulyani mengaku akan terus memantau dampak keputusan MA tersebut karena mempengaruhi keseluruhan sistem JKN sehingga tidak dapat dilihat sepenggal-penggal.
"Kami terus melihat dari sebuah ekosistem, tidak sepenggal-penggal. Kita melihat seluruh peserta dan kesehatan keuangan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia pun meminta pihak BPJS Kesehatan dapat selalu transparan dalam menyampaikan laporan keuangan mulai dari terkait biaya operasi, gaji, maupun defisit agar masyarakat mengetahui masalah yang sedang terjadi.
"Kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN," katanya.
Baca juga: Pemda Inhil dipinta berikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin non PBI
Baca juga: Anggota DPR merasa kecewa pemerintah tetap naikkan iuran JKN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB