Pekanbaru (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru kini menawarkan pada masyarakat yang ingin menjadi agen pegadaian untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang tercatat bisa mencapai Rp17 juta/bulan bagi mereka yang serius dan aktif.
"Menjadi agen pegadaian bisa mendapat pendapatan rata-rata Rp3 juta sampai Rp4 juta sebulan, bahkan paling tinggi bisa mencapai Rp17 juta perbulan, dan pendapatan tambahan itu mereka peroleh berdasarkan fee yang diberikan pegadaian sebesar 0,75 persen dari produk yang terjual," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Muhammad Nur Kasan, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, peran agen pegadaian merupakan perpanjangan tangan pegadaian dalam memasarkan produk-produk layanan pegadaian. Pegadaian akan menjadikan agen sebagai mitra atau pemasar produk yang ditawarkan sampai dengan memberikan penjelasan mengenai kemitraan bersama pegadaian, dan tentunya menjadikan masyarakat sebagai agen yang sukses.
Ia menyebutkan, hingga kini tercatat 700 orang yang menjadi agen aktif (agen pemasaran, agen pembayaran, dan agen gadai) pegadaian tersebar di tiga wilayah yaitu Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, serta Sumatera Barat, dan ditargetkan sebanyak 1.000 agen yang aktif guna mendukung kinerja pegadaian tahun 2020.
"Bagi masyarakat yang ingin menjadi agen pegadaian, syarat yang dipenuhi tidak sulit, seperti harus memiliki tempat tinggal atau tempat usaha untuk dijadikan sebagai tempat operasional kerja sebagai mitra dari Pegadaian. Berikutnya usia produktif, bisa mengoperasikan android, dan sistem bekerjanya juga bisa mobile, tentunya memiliki kegigihan, kemauan, dan pantang menyerah dalam kondisi apapun," katanya.
Selain itu modal yang harus dimiliki calon agen adalah percaya diri terhadap produk yang ditawarkan, sehingga calon konsumen yakin bahwa produk yang nantinya dibeli dapat dipercaya sebagai bagaian dari kegiatan marketing. Disamping itu, kemampuan dalam negosiasi juga harus dimiliki agen agar calon konsumen baru mau untuk menggunakan produk yang ditawarkan.
Bagaimana caranya untuk mendaftar menjadi agen, adalah yang pertama mengisi formulir pendaftaran yang terdiri dari identitas diri dan juga profil usaha yang dimiliki. Kemudian harus datang ke outlet Pegadaian terdekat untuk memverifikasi kelengkapan pendaftaran yang sudah dilengkapi.
Apabila tahapan tersebut telah disetujui, maka dari pihak Pegadaian akan melakukan survei lokasi dimana tempat anda melakukan kegiatan operasional. Setelah mendapat persetujuan tempat lokasi agen, maka anda harus mencetak formulir pendaftaran diiringi dengan perjanjian kerja sama dan penunjukan sebagai mitra. Tahap terakhir yang perlu anda lakukan ialah menandatangani perjanjian kerja sama dan menerima penunjukan sebagai Agen Pegadaian.
Berdasarkan data hingga tahun 2019, pegadaian memperoleh "sumbangan" omset dari agen pegadaian mencapai sebesar Rp129 miliar.