KPU dan Unilak bersinergi wujudkan Pilkada Riau jurdil dan bersih

id Kpu,unilak,pilkada riau, pilkada riau 2020

KPU dan Unilak bersinergi wujudkan Pilkada Riau jurdil dan bersih

Diskusi publik Unilak -KPU Riau dibuka oleh dekan fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH diikuti oleh 100 Mahasiswa hukum dan diakhiri penandatanganan MOU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU, di Pekanbaru, Rabu (19/2). (Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) bersinergi akan mewujudkan Pilkada serentak 2020 jurdil dan bersih.

"Partisipasi masyarakat harus meningkat dalam Pilkada, dan kita harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah awal mula terjadinya korupsi," kata Presiden MahasiswaUnilak Amir Arifin Harahap, pada acara diskusi publik mahasiswa fakultas hukum universitas Lancang Kuning dengan tema peranan dan gerakan mahasiswa Riau menyongsong Pilkada serentak 2020, di Pekanbaru, Rabu.

Acara tersebut juga mengundang narasumber Neil Antariksa (Anggota Bawaslu Riau), Adi Sukemi(Ketua DPRD Pelalawan), danAbdul Rahman (KPU Riau ).

Diskusi publik dibuka oleh dekan fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH diikuti oleh 100-an mahasiswa hukum dan diakhiri penandatanganan MoU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU.

Presma mengatakan, mahasiswa mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada yang sehat, bersih dan bermartabat.

"Untuk pemimpin kami mendambakan kepala daerah yang berintegritas berkomitmen untuk melawan korupsi, harus memiliki komitmen tegas untuk menjaga lingkungan dan hutan sehingga Riau bebas karhutla," kata Amir Arifin Harahap.

Ia berharap KPU mensosialisasikan pilkada serentak, terutama bagi pemilih milenial yang pemula demi meningkatnya partisipan.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr.Fahmi mengatakan, kerjasama ini dalam rangka sinergi antara penyelenggara pemilu dengan dunia kampus.

"Diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi ke dua belah untuk mencapai tujuan pilkada yang bersih dan jurdil serta berkualitas, sembilan kabupaten dan kota di Riau yang melaksanakan Pilkada serentak," kata Dr Fahmi.

Sementara itu Anggota KPU Riau Abdul Rahman, menyebutkan MoU ini sifatnya kerjasama dalam penelitian, pengembangan antara Unilak dan KPU Riau.

"Advokasi pemilih dan layanan hukum untuk anggota KPU.Tentu inisiatif ini sangat bagus dan kami menyambut baik kerjasama ini," katanya.

Dikatakannya lagi KPU menyampaikan tupoksi dan tahapan di mana pemuda dan mahasiswa bisa mengambil peran seperti, rekrutmen badan adhock bisa menjadi peserta seleksi atau memberikan masukan terkait figur-figur yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS.

Kemudian di tahapan pemutakhiran pemilih nanti ada agenda uji publik, pada tahapan pendaftaran calon perseorangan ada verifikasi faktual dukungan yang harus diawasi oleh masyarakat, dan tahapan selanjutnya.

"KPU adalah lembaga yang inklusif, terbuka dengan pihak manapun apalagi terkait isu-isu pemilu dan demokrasi," pungkas Rahman.