Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan adanya pengelolaan perikanan bersama-sama dengan negara tetangga di kawasan Asia Tenggara dalam rangka memberdayakan sumber daya perikanan di wilayah Laut China Selatan.
"Kesepakatan ini penting sebagai upaya kerja sama mengelola potensi perikanan sekaligus solusi untuk mengurangi ketegangan di zona yang rawan potensi konflik tersebut," kata Slamet dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Slamet, sejauh ini perdebatan dalam pengelolaan di zona perairan tersebut berkutat kepada batas antar negara, persoalan hak kedaulatan.
Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan perlu melihat persoalan ini melalui sudut pandang lain, khususnya terkait manajemen perikanan.
Dari sudut pandang perikanan, menurut Slamet, ikan yang banyak terdapat di zona tersebut adalah jenis ikan pelagis, yang merupakan hewan perikanan yang kerap lintas batas. "Karena karakter ikannya seperti itu, maka pengelolaannya juga perlu dilakukan secara lintas batas administratif negara," katanya.
Slamet menuturkan bahwa kerja sama pengelolaan zona perikanan antarnegara sudah banyak diterapkan oleh negara-negara zona batas lautnya beririsan, misalnya antara Korsel dan China atau Korsel dengan Jepang.
Ia berpendapat bahwa bila zona pengelolaan perikanan bersama disepakati maka ke depannya bisa memberikan rasa aman kepada nelayan Indonesia untuk menangkap ikan dan membangun dimensi pertahanan maritim.
Selain itu, ujar dia, hal tersebut juga memberikan kepastian dalam penegakan hukum terhadap kesepahaman yang sudah disepakati bersama.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berencana menambah sebanyak dua unit kapal pengawas perikanan baru yang rencananya akan memperkuat armada pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan sekitar Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Pewarta: M Razi Rahman
Berita Lainnya
iPad Air 12,9 inci bakal hadir dengan teknologi layar Mini LED
19 April 2024 12:19 WIB
Billie Eilish rilis daftar lagu untuk "Hit Me Hard & Soft"
19 April 2024 12:10 WIB
Berikut ini lima gaya pakaian yang bisa dipadukan dengan sepatu kets
19 April 2024 12:00 WIB
Stres ternyata juga bisa menyebabkan sakit punggung
19 April 2024 11:53 WIB
Harga emas batangan Antam hari ini kembali naik jadi Rp1,345 juta per gram
19 April 2024 11:24 WIB
Wamenkeu pastikan kondisi fundamental ekonomi RI kuat untuk tahan pelemahan rupiah
19 April 2024 10:55 WIB
Menteri PUPR targetkan pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung tuntas 2025
19 April 2024 10:49 WIB
Hukum Kemarin, penerimaan anggota Polri sampai penangkapan terduga JI di Kota Palu
19 April 2024 10:44 WIB