Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, meluncurkan program "Jaksa Peduli Satwa" yaitu program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Yayasan WWF-Indonesia Sumatera Tengah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH., MH. dalam pernyataan pers kepada ANTARAdi Pekanbaru, Selasa, mengatakan program "Jaksa Peduli Satwa" bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai upaya konservasi terhadap satwa di alam liar.
"Ke depannya, program sosialisasi ini akan mengunjungi desa-desa dan memberikan penyuluhan terkait penegakan hukum terhadap satwa liar dilindungi," ujarnya.
Baca juga: Kolam air panas Kuansing dipercaya sebagai tempat mandi putri raja
Ia menjelaskan kolaborasi Kejari Kuansing dan WWF-Indonesia berawal dari penanganan dua kasus satwa liar yang terjadi di tahun 2019, yaitu kematian seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) akibat jerat sling dan kasus perburuan satu rangkong Cula (Buceros rhinocerosI).
Program tersebut disambut dengan baik oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH., MH berharap program tersebut bisa menempatkan jaksa sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa yang langka seperti harimau dan gajah sumatera.
Ia mengakui begitu banyak peraturan-peraturan terkait lingkungan dan satwa liar yang belum dipahami oleh masyarakat luas.
"Sehingga program sosialisasi ini menjadi sangat diperlukan untuk mencegah perbuatan pidana yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat," kata Mia.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Mursinijuga menyambut baik program "Jaksa Peduli Satwa". Ia menyatakan pemerintah daerah berkomitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen menjaga lingkungan dan kelestarian satwa dan menandatangani kerjasama dengan SMRB dan himbauan dan arahan untuk menjaga alam," kata Mursini.
Baca juga: Penyidik limpahkan tersangka kasus pembunuhan harimau ke Kejari Pelalawan
Baca juga: Untuk tambah pasokan pangan harimau, KLHK berencana lepaskan rusa ke hutan
Berita Lainnya
Keberlanjutan program konservasi gajah Sumatera, Hutama Karya siapkan 7000 bibit pohon pakan alami
28 November 2024 15:03 WIB
Kemenhut: Indonesia miliki 574 unit kawasan konservasi didominasi cagar alam
25 November 2024 15:33 WIB
APP Group tegaskan dukungan pada pemerintah konservasi pesisir di COP 29 Azerbaijan
18 November 2024 11:26 WIB
Pemkab Bulungan-Kedutaan Kanada kerja sama program konservasi mangrove
28 May 2024 16:01 WIB
Strategi Cinta Laura tingkatkan partisipasi warga dalam upaya konservasi air
27 April 2024 10:09 WIB
Manajemen dan karyawan Semen Padang lakukan SERO di area konservasi
12 January 2024 13:53 WIB
Mengenal lebih dekat pusat konservasi satwa di Taman Margasatwa Ragunan
04 January 2024 15:29 WIB
Semen Padang sebar 3000 ikan bilih hasil konservasi di Danau Singkarak
20 December 2023 10:22 WIB