Polisi berhasil gerebek pabrik ganja sintetis di Surabaya

id Berita hari ini, berita riau antara,berita riau terkini, ganja sintetis

Polisi berhasil gerebek pabrik ganja sintetis di Surabaya

Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya saat menggerebek tempat pembuatan ganja sintetis di apartemen High Point di Surabaya, Jumat (7/2/2020). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Surabaya (ANTARA) - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menggerebek apartemen High Point di Surabaya, Jumat, yang diduga menjadi tempat pembuatan ganja sintetis.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko mengatakan penggerebekan tersebut bermula dari pengungkapan yang dilakukan di Jakarta.

Baca juga: Polisi temukan lima hektar ladang ganja di Sumatera Utara

"Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya lalu diedarkan di Jakarta. Jadi rumah industrinya di Jatim,” ujarnya di sela penggerebekan.

Pembeli ganja, kata dia, biasanya memesan secara daring lewat media sosial melalui line dan instagram dari produsen yang ada di Surabaya.

"Setelah itu, biasanya ganja sintetis tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman," ucpanya.

Ia juga mengungkapkan ganja sintetis yang diproduksi jaringan ini tidak jauh berbeda dengan Tembakau Gorila, namun efeknya lebih parah karena si pengguna bisa berhalusinasi dalam tingkat lebih tinggi.

"Jadi kalau dia saat merasa ketakutan, itu ketakutannya tinggi dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali," katanya.

Meski demikian, Ahmad belum bisa memastikan kandungan apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut.

Sebab, lanjut dia, untuk mengetahui kandungan apa saja yang terkandung harus lewat penelitian ahli.

"Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh," tutur perwira menengah tersebut.

Baca juga: Polda Jambi ungkap gudang sekolah jadi tempat penyimpanan ganja

Baca juga: Melintas di Siak, polisi amankan 5,4 Kg Ganja kering

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan