Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya, Dipo Latief, pada Juli 2018.
Akibat perbuatan tersebut, mantan suaminya melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara ini terus bergulir dan Nikita dijemput paksa oleh aparat Kepolisian pada Jumat dini hari.
Baca juga: Nikita Mirzani dijemput paksa Jumat dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan
"Perkara penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 5 Juli 2018 bertempat di pelataran parkir jalan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya.
Kronologi kasus ini berawal pada 5 Juli 2018 di lokasi kejadian saat Nikita mengikuti mobil korban (Dipo). Ketika korban menurunkan dua temannya, lalu Nikita mendekati mobil tersebut dan marah-marah.
Tidak hanya marah-marah, Nikita kemudian langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di dahi atau kening.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2018. "Satu barang bukti diamankan, sebuah asbak rokok mobil warna hitam," kata Irwan.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Mampang Prapatan.
Jemput paksa tersebut dilakukan karena berkas perkara telah lengkap dan sudah tahap dua untuk diserahkan ke Kejaksaan. Penjemputan paksapun dilakukan dengan cara humanis dan situasi kondusif.
Nikita didampingi pengacaranya tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan Jumat dini hari. Perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan bersama tersangka dan alat bukti.
Baca juga: Artis Nikita Mirzami Segera Diperiksa Polisi
Pewarta : Laily Rahmawati
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB