Pekanbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pekanbaru tengah berbenah guna merealisasikan sikap anti korupsi seluruh jajaran Korps Adhyaksa di ibu kota provinsi Riau tersebut dalam rangka menyongsong Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Andi Suharlis di Pekanbaru, Senin, mengatakan tonggak awal untuk mengubah perilaku koruptif itu diawali dengan penyematan pin wilayah bebas korupsi (WBK) kepada seluruh personel kejaksaan.
"Kita memulai babak pertama untuk menuju WBBM. Ini dimulai dengan ditandai penandatanganan pakta integritas dan kinerja 2020, serta penyematan pin WBK,” kata mantan jaksa fungsional di KPK yang pernah menuntut Gubernur Riau Rusli Zainal itu.
Andi menjelaskan bahwa itu adalah langkah awal agar institusi yang dipimpinnya mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebelumnya Korps Adhyaksa Pekanbaru itu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Desember 2019 lalu.
Kajari berharap agar seluruh pegawai meneguhkan komitmennya agar predikat WBBM itu bisa diraih. Untuk mewujudkan hal itu, tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
“Ketika kita telah dinobatkan sebagai WBBM, maka kita harus merubah perilaku-perilaku sesuai garis WBBM itu sendiri. Di situ tidak ada lagi pungli, tidak ada lagi jual beli perkara, tidak ada negosiasi-negosiasi yang bersifat transaksional," tegasnya.
Tidak hanya itu, dia juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Pekanbaru. Salah satu caranya, dengan menciptakan berbagai inovasi, dan memberikan kemudahan bagi seluruh komponen masyarakat di Kota Bertuah.
“Bahwa pelayanannya kepada masyarakat harus dikedepankan,” imbuh mantanAsisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu.
“Sesuai arahan Menpan RB dan Jaksa Agung, untuk menciptakan itu dimulai dari komitmen. Selanjutnya membuat inovasi, seperti IT, televisi pendidikan hukum. Itu tujuannya untuk menginformasikan kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan publik,” urainya.
Wakil Jaksa Agung, Dr. Arminsyah sebelumnya terjs mendorong satuan kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut perlu dilakukan guna memerangi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Baca juga: Kejati Riau tetapkan dua tersangka kredit macet BRI Rp7,2 miliar. Begini profil tersangka
Baca juga: Kejati Riau kembalikan berkas perkara korporasi tersangka Karhutla, begini penjelasannya
Berita Lainnya
Pemkab dukung pencanangan zona WBK WBBM Polres Meranti
12 June 2024 16:22 WIB
16 satker di Kemenkumham Riau menuju WBK
14 May 2024 14:13 WIB
Kementerian Keuangan berhasil raih penghargaan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
06 December 2023 11:46 WIB
Seluruh Satker di Kanwil Kemenkumham Riau wajib laksanakan zona integritas WBK/WBBM
07 February 2023 20:11 WIB
Menuju WBK, Rutan Pekanbaru canangkan pembangunan Zona Integritas
25 January 2023 14:13 WIB
DJPb Lampung canangkan raih WBK pada 2022, lalu persiapannya?
18 February 2022 19:14 WIB
Imigrasi dan Rutan Siak deklarasi janji kinerja 2022, ini harapannya
26 January 2022 14:49 WIB
Tiga Satker Kemenkumham Riau raih predikat WBK, ini rinciannya
25 December 2021 13:10 WIB