16 satker di Kemenkumham Riau menuju WBK

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham Riau

16 satker di Kemenkumham Riau menuju WBK

16 Satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau menuju WBK, jalani desk evaluasi di hadapan TPI. (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Dalam rangka evaluasi pembangunan zona integritas satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal melakukan desk evaluasi satuan kerja menuju WBK yang bertempat di Kanim Kelas I Pekanbaru pada Senin (13/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi PemasyarakatanMuhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAMEdison Manik, serta Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal.

Dalam sambutannya, Budi Argap Situngkir menyampaikan terdapat 16 satuan kerja telah melaju untuk mengikuti Desk Evaluasi TPI. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah nyata dalam rangka pembenahan dan peningkatan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

“Pembentukan Satuan Kerja WBK dan WBBM bukan hanya sekadar program, melainkan juga sebuah komitmen bersama untuk mengubah mindset atau cara pandang terhadap birokrasi. Hal ini dikarenakan birokrasi saat ini telah berhadapan dengan kecanggihan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik, sehingga kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tuntutan zaman menjadi suatu keharusan," ujar Budi Argap.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah tersebut, serta menegaskan komitmen untuk mewujudkan zona integritas dan bebas korupsi dalam lingkup Kemenkumham Riau. Kegiatan dilanjutkan dengan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal.