Siak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak dan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Siak Sri Indrapura deklarasi janji kinerja tahun 2022 dengan disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, M. Tito Andrianto.
Dalam prosesi itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto dan Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar-Butar memimpin pembacaan janji kinerja di Aula Kantor Imigrasi Siak, Rabu. Pembacaan tersebut kemudian diikuti pejabat struktural dua lembaga tersebut.
Kadiv Keimigrasian, MTito Andrianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenggat waktu deklarasi kinerja ini adalah sampai 31 Januari 2022. "Semoga janji kinerja ini dihayati isinya, kalau dibaca saja bisa lupa. Turunan dari janji kinerja ke seluruh pegawai ini adalah komitmen bersama," katanya.
Dia pun meminta kepada Kakanim dan Karutan agar deklarasi janji kinerja yang sudah ditandatangani agar dipasang di ruang publik di kantor masing-masing. Dengan demikian masyarakat bisa melihat dan merasakan pelayanan serta inovasi yang telah dibuat.
Tujuannya lanjut dia adalah menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK & WBBM). Dikatakannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Kelas IIB Siak sudah lolos Evaluasi TPI (Tim Penilai Internal) namun belum beruntung memperoleh Predikat WBK.
"Tapi WBK/WBBM bukan harus ada pengakuan namun masyarakat betul merasakan pelayanan dan inovasi kita," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa Predikat WBK/WBBM ini dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun tidak semua UPT bisa dikunjungi langsung oleh Kementerian tersebut maka diminta untuk ditampilkan juga di media sosial.
"Ditandai KemenPANRB nya biar mereka juga melihat. Karutan dan Kakanim juga memantau di sosmed sehingga bisa menjawab secara SOP. Insya Allah 2022 bisa diraih predikat WBK/WBBM, saya minta pejabat struktural mendukung," sambungannya.
Sementara itu, Kepala kantor imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto menyampaikan bahwa imigrasi Siak pada Desember 2021 telah menerima hasil survei Balitbangham dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 100 persen dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 99,8 persen.
Selain itu tahun 2021 Kanim Kelas II TPI Siak dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak juga menorehkan prestasi dan penghargaan dari Kemenkumham RI sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Berbasis HAM.
"Diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, kreativitas, dan penuh inovasi yang dapat memudahkan dalam melayani masyarakat dengan cepat hingga akhirnya meraih predikatWBK," ujarnya.
Berita Lainnya
Optimis hadapi masa depan, Dirjen Imigrasi catat sejarah PNBP 2024 Rp8,5 triliun
18 December 2024 14:24 WIB
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Keimigrasian antisipasi gangguan asing di Perairan Dumai
07 December 2024 15:08 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk 6 kelurahan desa binaan cegah TPPO
03 December 2024 20:59 WIB
Indonesia promosikan desain paspor Merah Putih di Kanada
20 November 2024 14:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada jajaran
23 October 2024 15:27 WIB
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB