Siak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak dan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Siak Sri Indrapura deklarasi janji kinerja tahun 2022 dengan disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, M. Tito Andrianto.
Dalam prosesi itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto dan Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Siak Sri Indrapura, Tonggo Butar-Butar memimpin pembacaan janji kinerja di Aula Kantor Imigrasi Siak, Rabu. Pembacaan tersebut kemudian diikuti pejabat struktural dua lembaga tersebut.
Kadiv Keimigrasian, MTito Andrianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tenggat waktu deklarasi kinerja ini adalah sampai 31 Januari 2022. "Semoga janji kinerja ini dihayati isinya, kalau dibaca saja bisa lupa. Turunan dari janji kinerja ke seluruh pegawai ini adalah komitmen bersama," katanya.
Dia pun meminta kepada Kakanim dan Karutan agar deklarasi janji kinerja yang sudah ditandatangani agar dipasang di ruang publik di kantor masing-masing. Dengan demikian masyarakat bisa melihat dan merasakan pelayanan serta inovasi yang telah dibuat.
Tujuannya lanjut dia adalah menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK & WBBM). Dikatakannya bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Kelas IIB Siak sudah lolos Evaluasi TPI (Tim Penilai Internal) namun belum beruntung memperoleh Predikat WBK.
"Tapi WBK/WBBM bukan harus ada pengakuan namun masyarakat betul merasakan pelayanan dan inovasi kita," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa Predikat WBK/WBBM ini dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun tidak semua UPT bisa dikunjungi langsung oleh Kementerian tersebut maka diminta untuk ditampilkan juga di media sosial.
"Ditandai KemenPANRB nya biar mereka juga melihat. Karutan dan Kakanim juga memantau di sosmed sehingga bisa menjawab secara SOP. Insya Allah 2022 bisa diraih predikat WBK/WBBM, saya minta pejabat struktural mendukung," sambungannya.
Sementara itu, Kepala kantor imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto menyampaikan bahwa imigrasi Siak pada Desember 2021 telah menerima hasil survei Balitbangham dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 100 persen dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 99,8 persen.
Selain itu tahun 2021 Kanim Kelas II TPI Siak dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak juga menorehkan prestasi dan penghargaan dari Kemenkumham RI sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Berbasis HAM.
"Diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh integritas, kreativitas, dan penuh inovasi yang dapat memudahkan dalam melayani masyarakat dengan cepat hingga akhirnya meraih predikatWBK," ujarnya.
Berita Lainnya
Imigrasi Selatpanjang telah keluarkan 425 e-paspor kurang dari satu tahun
24 April 2024 12:00 WIB
Izin Tinggal Peralihan jembatani proses transisi izin tinggal WNA di RI
23 April 2024 10:43 WIB
Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil
23 March 2024 19:31 WIB
Konser kedua di Jakarta, Ed Sheeran gunakan Music Performer Visa
03 March 2024 19:08 WIB
Fasilitas TPI minim, Imigrasi Selatpanjang kewalahan atasi lonjakan penumpang rute Malaysia
22 February 2024 14:08 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk forum humas, ini tujuannya
07 February 2024 15:14 WIB
Imigrasi Selatpanjang patroli ke Pulau Rangsang cegah imigran ilegal
31 January 2024 14:38 WIB
Ini fokus utama rapat pimpinan Imigrasi
31 January 2024 9:44 WIB